STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Pemerintah Kota Jogja mengganti lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang semula lampu sodium dengan lampu Light Emitting Diode (LED). Kepala Unit Pelaksana Teknis PJU Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta Suko Darmanto mengatakan lampu Penerangan Jalan Umum dibagi tiga sektor, pertama PJU di jalan protokol kedua PJU kampung dan ketiga PJU lingkungan.
Menurutnya tahun ini pihaknya sudah mengganti seluruhnya lampu Penerangan Jalan Umum di sektor lingkungan dari sodium ke LED.
“Penggantian sampai PJU lingkungan sesuai lifetime umur. Itu tersebar sekitar 13 ribu titik sampai tahun ini 2015 kami ganti bertahap dan 2019 kita ganti semua yang lingkungan,” katanya kepada Starjogja 101,3 FM Selasa (19/2/2019).
Baca Juga : Lampu Penerangan di Jalur Evakuasi akan Dipasang
Suko mengatakan seluruh PJU di Kota Jogja yang tersebar di tiga sektor itu mencapai 25.800 lampu PJU. Lampu PJU protokol dari awalnya 250 watt dan 150 watt diganti dengan hemat energi LED menjadi 120 watt dan 100 watt. Sementara di PJU Kampung dari 70 watt menjadi 50 watt sementara PJU lingkungan 20 watt jadi sekitar 12 watt.
“Kita ada 27 orang untuk maintenance. Jalan lingkungan itu sebagian dilimpahkan ke kecamatan dan kelurahan yang dilimpahkan hanya pergantian lampu,” katanya.
Pergantian PJU lingkungan yang semula lampu sodium dengan lampu LED ini mampu menghemat biaya sekitar 40%. Namun untuk pergantian PJU di Kampung dan jalan protokol belum sama seperti PJU lingkungan.
“Jalur protokol jalan Magelang, Diponegoro, Kyai Mojo, Am Sangaji ke timur Jend Sudirman, Mangkubumi, Malioboro, A Yani, Mataram, Suryotomo sudah kami ganti, kami bertahap,” katanya.
Suko mengatakan pihaknya akan menggunakan sistem PJU Smart yang dapat memantau dan mengatur penerangan dari kantornya. Sehingga umur lampu dapat lebih panjang dari biasanya.
“Bisa kita atur kalo jam 12 malam kami redupkan sampai 30% lumen itu lebih terang, 120 watt itu terangnya lebih dari 250 watt kalo terang bisa lebih nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Suko mengaku senang dengan antusias masyarakat terkait PJU di Kota Jogja. Bahkan perharinya ia bisa menerima lebih dari 10 laporan terkait kendala PJU.
“Sehari lebih 10 laporan, mati bleret kendala dan sebagainya, itu 1×24 jam harus ditangani. Kalo yang piket bisa tangani langsung maka ya sudah,” katanya.
Ia berpesan kepada masyarakat yang ingin menambah jumlah PJU di lingkungannya atau di kampung dapat mengajukan ke kelurahan.
“Harus pengajuan surat diketahui LPMK, Kelurahan dan Kecamatan dilengkapi peta. Kita cek apakah ada titik kami,” katanya.
Comments