STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Pasar Sambilegi Maguwoharjo Sleman menerima penghargaan kategori pemerintah daerah sub kategori Pasar Aman dari Bahan Berbahaya dari BPOM RI. Tri Endah Yitnani Kepala Dinas Disperindag Sleman mengatakan penghargaan itu membuat Pasar Sambilegi tidak ditemukan bahan berbahaya dalam makanan yang dijual.
“Pasar Sambilegi itu relatif tidak ditemukan bahan berbahaya di dalam produk makanan sudah tidak ada pewarna Rodhamin B, Formalin sudah tidak ada lagi di pasar itu,” katanya di Starjogja 101,3 FM Selasa (19/2/2019).
Menurut Tri penghargaan ini akan menjadi contoh bagi pasar lainnya. Sehingga tidak ada lagi ditemukan pasar yang menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya.
Baca Juga : Pembayaran Retribusi Non Tunai Diterapkan di Pasar Demangan
“Program replikasi di pasar lain dengan konsep yang sama mendayagunakan paguyuban dan pendampingan lebih intensif dari pemkab,” katanya.
Langkah ini memang membuat Pemkab Sleman lebih gencar, karena keinginan yang lebih kuat dalam menciptakan pasar sehat dan aman. Langkah ini dilakukan karena Pemkab Sleman memiliki tanggung jawab agar masyarakat sehat.
“Dengan menjaga makanan yang dikonsumsi masyarakat sehat dan sumbernya di pasar-pasar. Untuk itu kerjasama Pemkab Sleman adalah memonitor mengetes apakah makanan yang dijual mengandung bahan berabahaya dilakukan terus menerus selama sebulan sekali,” katanya.
Pemkab Sleman saat ini terus genca melakukan sosialisasi dengan paguyuban pasar dan perwakilan pedagang soal makanan yang mengandung bahan berbahaya. Paguyuban apsar pun dibekali alat sendiri untuk mengetes makanan tersebut.
“Dilatih mengetes sendiri dengan toolkits disediakan kami. Pedagang sendiri ada petugasnya mengetes rutin ada temuan dilaporkan ke Disperindag,” katanya.
Alat tersebut digunakan untuk mengetes langsung makanan yang sering mengandung bahan berbahaya yang biasa digunakan untuk tekstil.
“Tapi untuk tekstil, mie basah, teri nasi, karak sampai ke angka 0 ini, tiga hal ini masih sangat sulit,” katanya.
Comments