STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Pemerintah Kota Jogja melalu Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja melakukan kegiatan vaksinasi rabies pada anjing dan kucing. Ini dilakukan untuk menjaga kota Jogja bebas dari rabies.
“Kita sudah melakukan vaksinasi pada hewan-hewan terutama anjing, kera maupun kucing,” kata Plt Kepala Dinas Petanian dan Pangan Kota Jogja, Sugeng Darmanto kepada Star Jogja 101,3 FM pada Rabu (20/2/2019).
Vaksinasi rabies secara rutin dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja setiap bulan Oktober, sesuai dengan program Pemerintah yaitu bulan vaksin rabies.
Baca Juga : Daging Anjing Masih Marak Dikonsumsi dan Dijual
“Bulan vaksin rabies pada bulan Oktober dan vaksin ini berlaku selama satu tahun sehingga apabila tahun kemarin pada bulan Oktober sudah dilakukan vaksinasi maka jatuh temponya bulan Oktober tahun 2019,” imbuhnya.
Tahun 2019 Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja sudah menyiapkan sebanyak 4.000 vaksin.
” Pada tahun 2019 kita sudah menyiapkan sekitar 4.000 ampul vaksin yang bisa disuntikkan pada anjing atau kucing,” katanya.
Untuk mencegah kemungkinan masyarakat terserang rabies Sugeng menyarankan apabila ada masyarakat yang tergigit anjing atau kucing untuk segera memeriksakan ke dokter. Selain itu binatang yang terindikasi terkena rabies makan Dinas Pertania dan Pangan akan mengkarantinakan hewan tersebut di poliklinik.
“Apabila ada masyarakat yang tergigit anjing atau kucing maka masyarakat hendaknya langsung memeriksakan ke dokter puskesmas, apabila ternyata terindikasi rabies makan Pemkot Kota Jogja melalui Dinas Kesehatan sudah menyiapkan vaksin anti rabies di Rumah Sakit Pratama dan Puskesmas Jetis,” Ujarnya.
Comments