STARJOGJA.COM. BANTUL – Pemkab Bantul mengajak masyarakat aktif memanfaatkan aplikasi Lapor Bantul, sebagai media pengaduan masyarakat kepada Pemkab.
Lapor Bantul ini dibuat dengan maksud memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan kepada Pemkab Bantul serta mewujudkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan melalui mekanisme bottom up yang efektif
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bantul, Fenti Yusdayati mengatakan melalui aplikasi ini, diharapkan permasalahan tentang pelayanan publik dapat segera diberikan solusi terbaik, serta dapat digunakan sebagai masukan dalam perencanaan proses pembangunan sebagai masukan yang benar-benar didasarkan pada kebutuhan dan permasalahan riil di masyarakat.
” Banyak hal yang bisa dilaporkan. Jangan lupa lengkapi detail lokasi dan foto kondisi lapangan yang dikeluhkan agar bisa ditindaklanjuti,” jelas Fenti kepada Star Jogja FM, Jumat Pagi ( 22/02/2019).
Ia menjelaskan laporan dari masyarakat yang paling banyak diterima terkait soal infrastruktur, seperti kerusakan jalan, matinya lampu PJU atau yang lain. Selain itu soal akses layanan kesehatan dan pendidikan juga cukup banyak ditanyakan masyarakat.
” Ada juga usulan bagus dari masyarakat yang kemudian kita tampung untuk dibahas lebih lanjut,” jelasnya.
Alur penggunakaan aplikasi Lapor Bantul ini, setelah pengguna mengunduh aplikasi, lalu mendaftarkan akun dengan mengisi data secara benar. Perlu dilakukan konfirmasi via akun email. Setelah itu, pengguna tinggal menuliskan laporan atau aduan untuk segera ditindaklanjuti OPD terkait.
” Paling lama 2×24 jam harus direspond. Harus ada jawaban soal keluhan itu. Tapi untuk penyelesaian laporan itu disesuaikan dengan kondisi dan budget yang ada,” ungkapnya .
Comments