STARJOGJA.COM, Sleman – Kabupaten Sleman berupaya mencetak Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak di Sleman. Setidaknya hingga saat ini sudah mencapai 91 ribu anak yang sudah mendapat KIA.
“Sleman cukup tinggi sudah ada 91 ribuan yang sudah dicetak dari potensi 250 ribu anak,” kata Kepala Disdukcapil Sleman Jazim Sumirat kepada Starjogja 101,3 FM, Selasa (26/2/2019).
Jazim mengatakan setiap anak yang berusia 0-17 tahun di Kabupaten Sleman harus mendapatkan KIA. Ia menargetkan setiap warga negara mendapatkan dokumen kependudukan seperti KIA.
Baca Juga :RSKIA Sadewa Jadi RS Swasta Pertama di DIY Yang Memiliki Layanan Bayi Tabung
“KIA itu bedanya ada nama kepala keluarga dicantumkan KIA. Usia 0-5 tahun tanpa foto kalo 5-17 tahun pakai foto,” katanya.
Ia memiliki program setiap bayi yang lahir di Sleman akan mendapatkan paket layanan kependudukan seperti KIA. Tidak hanya itu akte kelahiran dan kartu kelahiran juga akan diberikan.
“Tanpa dimohon langsung diberikan paket layanan dapat akte, KK dan KIA,” katanya.
Jazim mengatakan untuk mendapatkan KIA ini masyarakat diharapkan mengurus sendiri prosesnya. Ia pun membatasi pengurusan secara kolektif agar masyarakat teredukasi kepentingan anaknya.
” Semua dokumen tidak dipungut biaya alias gratis. Warga diminta segera urus secepatnya,” katanya.
Comments