STARJOGJA.COM, JOGJA – Kebijakan kantong plastik berbayar menuai respon pro dan kontra. Hal itu dikarenakan penggunaan kantong plastik sudah menjadi budaya atau kebiasaan masyarakat Indonesia. Adanya peraturan kantong plastik berbayar dianggap kurang efektif untuk mengurangi sampah plastik.
“Kebijakan itu kurang efektif, karena plastik berbayar seperti yang pernah dikeluarkan pada tahun 2016 diberlakukan Rp 200 perkantong plastik, karena daya beli masyarakat lebih tinggi dari itu, sehingga tetep saja membeli, meskipun cara tersebut sebenarnya niatnya untuk meningkatkan kepekaan masyarakat akan bahaya sampah plastik,” kata Silvia Humas KOPI (Koalisi Pemuda Hijau) di acara Lintas Informasi Star Jogja, Senin (4/3/2019).
KOPI mengatakan budaya masyarakat yang tidak bisa lepas dengan plastik merupakan mindset yang harus dirubah.
Baca juga : Peningkatan Sampah di Sleman Capai 500 Ton per Hari
“Penggunaan kantong plastik sudah menjadi budaya sehingga sudah tertanam di mindset pada masyarakat sehingga tidak bisa menghindari penggunaan plastik,” imbuh Silvia.
Menyikapi budaya yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat, KOPI melakukan kampanye dengan tujuan untuk menyadarkan masyarakat jika kantong plastik bisa merusak lingkungan karena life time kantong platik hanya 15 menit saja dan akan berakhir menjadi sampah yang merusak lingkungan.
“Kita melakukan kampanye untuk menyadarkan masyarakat jika kantong plastik dampaknya terhadap lingkungan sangat dahsyat dan bisa merusak lingkungan, karena sampah plastik lama terurai” imbuhnya.
Untuk mengurangi sampah plastik yang merusak lingkungan KOPI akan terus melakukan kampanye kepada masyarakat mulai mengurangi sampah plastik baik di tempat umum maupun melalui media sosial.
“Kami akan terus melakukan kampanye tentang bahaya sampah plastik di tempat-tempat keramaina dan juga media sosial, selain itu kami berencana untuk melakukan program penukaran sampah dengan papaer bag dan workshope pemanfaatan baju bekas sebagai tas belanja,” pungkas Silvia.
Comments