STARJOGJA.COM, JOGJA – Pengelola Dana Kelurahan Harus Kedepankan Transparansi. Forum pemantau independent ( FORPI) yogyakarta mendorong kelurahan untuk kedepankan tranparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana kelurahan. Besarnya dana kelurahan ini harus bisa bermanfaat bagi masyarakat,utamanya untuk pembangunan fisik.
Koordinator forpi Baharudin Kamba mengatakan langkah kehati-hatian ini harus diambil untuk meminimalisir potensi penyelewengan dalam pemanfaatan dana kelurahan. Ia menyebut perlu adanya pendampingan baik dari Kecamatan maupun dari Pemerintah Kota Yogyakarta. Hal ini guna memastikan tidak ada kesalahan dari penggunaan maupun laporan dana Kelurahan sebesar Rp 352 juta.
“Tentunya sangat berat dalam pengelolaan termasuk pembuatan laporannya nantinya,” ucapnya saat berbincang dengan Star Jogja FM, Senin (11/03/2019).
Kamba pun berpesan agar pihak kelurahan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola dana kelurahan.
Forpi Kota Yogya, juga mendorong perlu adanya regulasi yang kuat berupa revisi Peraturan Walikota (Perwal) agar dapat dirampungkan dalam waktu tidak terlalu lama.
“Prinsip Kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas dan payung hukum yang kuat menjadi sebuah keharusan dalam pengelolaan dana Kelurahan. Selain itu juga memang diperlukan pendampingan dalam pengelolaan dana Kelurahan ini,” tegasnya.
Comments