STARJOGJA.COM, JOGJA – Penyandang disabilitas masih mengalami berbagai hambatan terkait akses layanan dasar serta penerimaan sosial di masyarakat. Kebijakan terkait program pembangunan juga belum berpihak pada penyandang disabilitas.
Dari kondisi inilah, Pusat Rehabilitasi Yakkum mengadakan Deklarasi Poros Belajar Inklusi Disabilitas. Poros Belajar Inklusi Disabilitas ini telah menghasilkan kader-kader Inklusi Disabilitas yang dapat menjadi mitra Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembangunan Inklusi Ramah Disabilitas di seluruh Indonesia
Deklarasi Poros Belajar Inklusi Disabilitas dihadiri oleh perwakilan dari Kedutaan Besar Australia, Rebecca Devitt, Ibrahim Bouty selaku Kasubdit Kesejahteraan Masyarakat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, perwakilan dari The Asia Foundation, serta organisasi mitra di dalam Program Peduli pilar Disabilitas, bertempat di pusat rehabilitasi Yakkum, Jalan Kaliurang Km 13. Kecamatan Ngaglik, Sleman, Senin (11/3/2019).
Direktur Pusat Rehabilitasi Yakkum Arshinta mengaku prihatin terkait dengan nasib penyandang disabilitas di daerah, khususnya yang berada di luar pulau Jawa.
“Data tentang penyandang disabilitas itu sangat minim. Banyak pemerintah daerah belum mempunyai data tentang disabilitas,” jelasnya lewat keterangan tertulisnya kepada Starjogja.com.
Ia juga mengatakan bagaimana kita sebagai pemerintah daerah atau pihak-pihak yang berkepentingan bisa membuat program yang sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas kalau kita tidak punya datanya.
Kedua, lanjut Arshinta, dengan tidak adanya data tadi, maka program program yang disusun dengan dana yang dipungut dari pajak dari masyarakat Indonesia tidak bisa tepat dengan kebutuhan mereka.
“Dan ketika kita bicara disabilitas itu jumlahnya tidak sedikit. Minimal 10 persen, 10 persen dari 280 juta warga Indonesia coba anda bayangkan sendiri,” katanya.
Jadi, kata Arshinta, tingkat keparahan terkait dengan masalah disabilitas adalah tidak adanya data, akses yang terbatas, kemampuan penyandang disabilitas untuk mengakses sumber daya yang ada, baik dari dana dana pemerintah, termasuk dari dana masyarakat sipil yang ada.
Kasubdit Kesejahteraan Masyarakat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Ibrahim Bouty, mengatakan pemerintah melalui Kementerian Desa sudah berkomitmen melalui Permendes No.16/2018 mengenai prioritas penggunaan dana desa, di mana dukungan kegiatan pelayanan sosial untuk disabilitas bisa menggunakan dana desa,
“Harapannya para kader ini bisa mendorong penyandang disabilitas untuk mengikuti musrenbang agar bisa menyuarakan kepentingannya,” ujar Ibrahim.
Ibrahim mengatakan jika masih minimnya penggunaan dana desa terhadap pelayanan sosial dasar karena kurangnya edukasi kepada pemerintah desa terkait dengan proses perencanaan.
“Oleh karena itu, kegiatan yang diinisiasi oleh Yakkum dan The Asia Foundation ini diharapkan akan membantu, minimal ini akan memberikan efek kepada pemerintah di 10 kabupaten yang ada di Indonesia,” katanya.
Kemendes PTT, lanjut Ibrahim, akan membuat desa model inklusi yang nantinya bisa direplikasi oleh kabupaten atau daerah yang lain.
Comments