Flash Info

Komisi Hak Asasi Manusia Saudi Bicara Soal Khashoggi

0
Putusan Pengadilan Jamal Khashoggi
Sejumlah aktivis HAM memegang foto jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi dalam unjuk rasa di luar Kedutaan Besar Arab Saudi di Istanbul, Turki, Selasa (9/10). - Reuters/Osman Orsal

STARJOGJA.COM, Dunia – Kepala komisi hak asasi manusia Saudi mengatakan bahwa kerajaan membawa mereka yang dituduh atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi ke pengadilan. Karena komisi hak asasi manusia Saudi ini juga dituduh menolak penyelidikan internasional terhadap kasus ini.

Tiga lusin negara Barat, termasuk ke-28 anggota Uni Eropa, menyeru Arab Saudi pekan lalu untuk bekerja sama dengan investigasi pimpinan-AS terhadap pembunuhan Khashoggi seorang kritikus dan kolumnis Washington Post.

Bandar bin Mohammed al-Aiban mengatakan kepada Dewan Hak Asasi Manusia AS bahwa mereka yang diadili atas “kejahatan keji” dan “kecelakaan yang tidak menguntungkan” di konsulat Istanbul pada 3 Oktober telah menghadiri tiga audiensi sejauh ini dengan pengacara mereka hadir. Dia tidak memberikan nama atau detail.

Baca Juga : Erdogan : Pembunuhan Khashoggi Perintah Tingkat Tinggi Arab

Juru bicara penuntut umum Saudi dikutip dari Reuters mengatakan akhir tahun lalu bahwa 11 orang Saudi telah didakwa dan dirujuk untuk diadili atas kasus tersebut, dengan pihak berwenang meminta hukuman mati untuk lima orang.

Beberapa pemerintah Barat menuduh Putra Mahkota Mohammed bin Salman terlibat dalam pembunuhan itu. Pemerintah Saudi telah membantah keterlibatan putra mahkota.

Sebelas tersangka telah didakwa di Arab Saudi atas pembunuhan Khashoggi dan Riyadh telah membantah putra mahkota memerintahkan pembunuhan itu.

“Keadilan di kerajaan Arab Saudi beroperasi sesuai dengan hukum internasional dan itu berlaku dalam semua transparansi,” Aiban mengatakan kepada forum Jenewa saat meninjau catatan hak-hak Saudi.

Dia mengatakan kerajaan tidak akan menerima apa yang disebutnya sebagai campur tangan asing dalam urusan dalam negeri dan sistem peradilannya.

Agnes Callamard, penyelidik AS tentang eksekusi di luar pengadilan, mengatakan bahwa para pejabat Saudi belum menanggapi permintaan untuk bekerja sama dengan penyelidikannya terhadap pembunuhan tersebut.

Adib Nadim Pelajar Indonesia Bebas dari Penyanderaan

Previous article

Pembakaran Bus di Gamping Diselidiki Polres

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Flash Info