STARJOGJA.COM, Jakarta – Status Gunung Anak Krakatau turun sejak tanggal 25 Maret 2019 pukul 12.00 WIB dari LEVEL III (Siaga) menjadi LEVEL II (Waspada) dengan radius aman menjadi 2 kilo meter (km) dari sebelumnya 5 km. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status Gunungapi Anak Krakatau tersebut.
“Tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau diturunkan dari LEVEL III (Siaga) menjadi LEVEL II (Waspada) terhitung tanggal 25 Maret 2019 pukul 12.00 WIB,” kata Kepala Badan Geologi Rudy Suhendar dikutip dari Antara, Senin (25/3/2019).
Ia menjelaskan potensi erupsi masih ada namun dengan intensitas kecil dan sebaran material hasil erupsi yang membahayakan hanya tersebar pada radius 2 km dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau. Pasca periode erupsi intensif sejak Juni 2018 – 9 Januari 2019, masih sesekali mengeluarkan letusan asap putih uap air dengan tinggi kolom asap maksimal mencapai 1.000 meter di atas puncak.
Baca Juga : Perkenalkan Raja Krakatau Indonesia Prof Tukirin
Rekomendasi pada tingkat aktivitas Level II (WASPADA) ini adalah agar masyarakat/pengunjung/ wisatawan tidak beraktivitas dalam radius 2 km dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.
“Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat,” tambah Rudy.
Gunung api Anak Krakatau sejak pemunculannya tanggal 11 Juni 1927 hingga 2019, telah mengalami erupsi lebih dari 120 kali dengan waktu istirahat berkisar antara 1 – 6 tahun.
Comments