Kab SlemanNews

Jogja Police Watch (JPW) Prihatin Dengan Perusakan Pemakaman RS Bethesda

0
lahan pemakaman khusus
Ilustrasi Makam ( foto : harian Jogja)

STARJOGJA.COM, JOGJA – Jogja Police Watch (JPW) prihatin dengan perusakan pemakaman RS Bethesda Mrican, Sabtu (6/4/2019). Setidaknya ada delapan nisan kayu yang dicabut dan dibakar.

Baharudin Kamba, Kepala Divisi Humas JPW mengatakan kasus pencabutan dan pembakaran nisan kayu di pemakaman RS Bethesda Yogyakarta ini menambah dampak panjang kasus yang mengarah pada diskriminasi dan intoleransi yang terjadi di wilayah DIY.

Pihaknya pun mendesak berbagai pihak untuk mengusut tuntas kasus tersebut, dan mengajak seluruh elemen bersama-sama bersinergi mewujudkan DIY yang toleran, sesuai dengan Instruksi Gubernur DIY Sri Sultan HB X dengan Nomor I/INSTR/2019 pada tanggal 4 April 2019.

“Mendesak kepada pihak kepolisian Polda DIY dalam hal ini Polres Sleman untuk segera mengusut tuntas kasus pembakaran dan pencabutan nisan yang ada di pemakaman RS Bethesda Yogyakarta tersebut,” katanya melalui pesan Whatsapp yang diterima Tribunjogja.com, Minggu (7/4/2019).

Pihaknya berharap kasus semacam ini jangan sampai berlarut-larut dan tidak ada kejelasannya seperti kasus pengerusakan sedekah laut beberapa waktu lalu.

Selain itu, untuk menghindari kasus serupa terulang kembali, maka perlu adanya peningkatan pengawasan lewat pemasangan CCTV di sejumlah area khususnya pemakaman.

“Penambahan jumlah personel yang jaga makam (juru makam) selain itu juga meningkatkan keamanan disekitar makam,” tandasnya.

Pihaknya juga mendesak agar Instruksi Gubernur DIY Sri Sultan HB X dengan Nomor I/INSTR/2019 pada tanggal 4 April 2019 haruslah benar-benar dilakukan oleh semua pihak.

“Sosialisasi instruksi Gubernur DIY itu segera disosialisasikan hingga tingkat RT/RW, tidak cukup hanya tingkat Pedukuhan apalagi Desa,” katanya.

Pemilu Run Cara KPU Dongkrak Partisipasi Pemilu

Previous article

Ini Wilayah Yang Jadi Calon Lokasi Kantor Embarkasi Haji DIY

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman