Kab KulonprogoNews

Ini Wilayah Yang Jadi Calon Lokasi Kantor Embarkasi Haji DIY

0
tenda jamaah haji
ibadah haji (JIBI)

STARJOGJA.COM,KULONPROGO– Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memastikan lahan di Desa Triharjo, Kecamatan Wates, menjadi usulan prioritas untuk calon lokasi kantor embarkasi haji. Usulan tersebut diharapkan bisa disetujui Pemerintah Provinsi DIY agar pembangunan dapat segera dilangsungkan.

“Saat ini masih kami konsultasikan ke Pak Gubernur, tapi kandidat terkuat di Desa Triharjo, harapannya 2019 ini bisa dibangun karena masih ada waktu, paling lama 2020 lah,” kata Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, Jumat (5/4/2019).

Hasto mengatakan dibandingkan dua kandidat lain yang sempat diusulkan, yaitu di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kokap dan Desa Margosari, Kecamatan Pengasih, lahan di Desa Triharjo lebih berpotensi untuk menjadi lokasi embarkasi haji. Sebab di lokasi tersebut sebagaian tanahnya merupakan milik pemerintah. Sisanya kas Desa Triharjo.

“Karena di sana tanah milik pemerintah, milik dinas pertanian. Di belakangnya ada tanah kas desa. Ini potensi dijadikan kantor embarkasi dan asrama haji, sekaligus pelayanan Imigrasi,” kata Hasto.

Kepala Desa Triharjo, Samsu Giharto mengatakan belum lama ini pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kulonprogo terkait pemanfaatan lahan seluas 9 hektar di wilayahnya untuk dijadikan lokasi embarkasi haji.

Lahan tersebut meliputi 5 hektar tanah kas desa dan 4 hektar tanah Paku Alam Ground (PAG). Untuk tanah kas desa, lokasinya berada di area persawahan Desa Triharjo. Saat ini difungsikan sebagai perkebunan tebu dan telah dikontrak rutin oleh Pabrik Madukismo, Bantul selama satu tahun. Beberapa hektare di antaranya digunakan petani setempat untuk menanam padi.

Sedangkan tanah yang berstatus milik PAG mencakup kawasan gedung balai desa dan hunina serta tempat usaha warga sekitar. “Total ada 10 kepala keluarga, tapi itu tidak ada masalah, karena bukan tanah hak milik mereka,” ujarnya.

Samsu memastikan, pemerintah desa dan masyarakat menyambut baik rencana pemanfaatan lahan tersebut untuk dijadikan Embarkasi Haji. Namun, sebelum melangkah lebih jauh, pemerintah terlebih dulu harus memberi kepastian ihwal nasib warga terdampak.

“Jadi ada tiga yang perlu diperhatikan, pertama soal hunian warga di PAG, mereka juga pingin dapat tempat baru, lalu lahan pengganti untuk petani, dan terakhir soal nasib tanah pelungguh [tanah bengkok] yang merupakan hak perangkat desa,” kata dia.

Pemerintah, lanjutnya, diharapkan segera memberi kepastian jadi tidaknya menggunakan lahan tersebut. Kepastian ini dibutuhkan, sebagai landasan pemdes sebelum melakukan musyawarah desa untuk merumuskan RAPBDes. Selain itu, juga mengantisipasi kemungkinan merugi karena pemdes berencana merehabilitasi balai desa yang turut terdampak.

“Biar kami ada ancang-ancang, kalau memang jadi di sini, nanti kan tidak perlu rehab balai desa, malah sekalian pindah aja, tapi sebelumnya harus pakai musdes dulu,” ucapnya.

Jogja Police Watch (JPW) Prihatin Dengan Perusakan Pemakaman RS Bethesda

Previous article

UGM Capai Peringkat Gemilang dalam University Impact Ranking 2019

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *