STARJOGJA.COM, YOGYAKARTA – Polresta Yogyakarta tilang 37 sepeda motor pendukung capres Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga. Langkah penilangan itu dilakukan saat mereka menghadiri kampanye terbuka kubu Jokowi dan Prabowo beberapa waktu lalu.
Wakapolresta Yogyakarta AKBP Ardiyan Mustakim, SIK dalam jumpa persnya, menyampaikan upaya pengamanan dan menciptakan kondisi kota yang kondusif, Polresta melakukan penindakan tegas kepada simpatisan yang menggunakan knalpot blombongan.
“Total ada 37 ranmor (kendaraan bermotor) dengan knalpot blombongan yang kita sita,” ujar Wakapolresta Yogyakarta, AKBP Ardiyan Mustakim, dikutip dari laman facebook Polresta Yogyakarta Selasa siang (09/04/2019).
Selain itu, Ia menyebut petugas juga menyita ratusan galah dari bambu ataupun logam agar tidak menimbulkan potensi gangguan Kamtibmas. Ratusan galah bambu itu dipakai untuk mengibarkan bendera partai.
Seperti diketahui, timses paslon 01 menggelar kampanye terbuka di Alun-alun Wates, Kulon Progo, Minggu (7/4). Sementara timses paslon 02 mengadakan kampanye terbuka di Stadion Kridosono, Yogyakarta, Senin (8/4).
Mengingat masa kampanye masih panjang, Ardiyan mengimbau setiap simpatisan parpol untuk tertib saat berkampanye.
” Kami mohon simpatisan parpol tak usah memasang knalpot blombongan di sepeda motornya, ” himbaunya.
Comments