STARJOGJA.COM. JOGJA – Polsek Gondomanan amankan seorang pria yang membawa senjata tajam saat menagih hutang. Tersangka YKK (28) warga Magelang diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau untuk digunakan menagih hutang kepada temannya. Sebelum sempat melancarkan aksinya, tersangka diamankan pihak kepolisian.
“Tersangka kami amankan karena kedapatan membawa pisau yang akan digunakan untuk menagih hutang,” tutur Kapolsek Gondomanan Kompol I Nengah Lotam, dikutip dari facebook Polresta Yogyakarta.
BACA JUGA : Polresta Yogyakarta Tilang 37 Sepeda Motor Pendukung Capres
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dirinya bersama seorang temannya hendak pergi menagih hutang di daerah Bantul. Pada saat perjalanan pulang, pelaku terlibat adu mulut dengan pengendara lain . Terjadilah kejar kejaran diantara keduanya. Hingga pada akhirnya pelaku dan temannya terpeleset di titik nol km Yogyakarta bersama sepeda motor yang dikendarainya.
Pelaku yang hendak diamankan oleh warga yang berada di sekitar TKP melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau dapur dan kapak kecil.
” Petugas dari Polsek Gondomanan yang mendatangi TKP segera mengamankan pelaku beserta barang sajam yang dibawanya,” jelasnya.
Barang bukti yang polisi amankan dari tersangka yakni pisau dapur sepanjang 35 cm, satu kampak kecil panjang 30 cm dan sepeda motor matik. Atas kasus tersebut tersangka dijerat Undang-undang darurat pasal 2 ayat 1 no 12 tahun 1951.
Comments