Kota JogjaNews

Ratusan Warga Jogja Terancam Gagal Memberikan Suara

0
pemungutan suara
Ilustrasi Pemungutan SUara ( FOTO : Desi S / Harian Jogja )

STARJOGJA.COM.JOGJA –  Ratusan warga Jogja terancam gagal memberikan suara dan akan dipastikan berpotensi golput. Hal ini didasari adanya perbedaan dalam pendataan di server KPU terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ada banyak permasalahan terkait DPT membayangi Pemilu 2019.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (BAPILU) DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto, S.IP memaparkan bahwa ada potensi Golput yang dikarenakan sistem pendataan DPT dan permasalahan sistem administrasi terkait syarat menggunakan hak pilih di pemilu 2019. Fokki sapaan akrabnya menjelaskan bahwa potensi yang ada terkait ketidak sesuaian data ditemuinya.

” Salah satu diantaranya yaitu bahwa masyarakat yang telah memiliki E-KTP banyak yang belum terdaftar di DPT, ” jelasnya kepada Starjogja.com, Kamis ( 11/04).

Baca juga : Mendagri : Kampus Ikut Sukseskan Pemilu Serentak 2019

Karena antusiasme masyarakat yang tinggi di Pemilu 2019, maka masyarakat yang belum terdaftar di DPT mencoba menghubungi KPU untuk melakukan klarifikasi untuk yang tidak terdaftar di TPS di wilayah tempat tinggalnya. Tetapi hal yang dilakukan masyarakat tersebut sia-sia dan tidak ada penyelesaiannya.

Hal berbeda ditemui Fokki terhadap para pekerja buruh yang memiliki E-KTP tetapi tidak terdaftar di DPT dimana buruh tersebut tinggal. Sehingga untuk menggunakan hak pilih dengan mengurus A5 pun juga dipermasalahkan dan dipastikan tidak akan menggunakan hak pilihnya.

” Permasalahan tersebut terjadi hampir di seluruh Indonesia tentang hak masyarakat yang telah memiliki E-KTP tetapi belum terdaftar sebagai pemilih di DPT, ” terangnya.

Selain itu, bagi pemilih yang terdaftar terdapat masalah dalam mengurus A5. Ada banyak calon pemilih yang dipastikan tidak bisa menggunakan hak pilihnya dikarenakan terkendala mengurus A5 yang disebabkan ada 4 syarat sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi sehingga mahasiswa umum tidak bisa mengurus A5.

Oleh sebab itu, perjuangan A5 crisis center dalam menyelamatkan hak suara perlu diapresiasi. A5 Crisis Center di Jakarta ada ratusan ribu calon pemilih yang berasal dari berbagai daerah tidak bisa menggunakan hak pilihnya dan muncul sebuah gerakan mudik untuk pemilu melalui Mudik01.

” Hal ini harus menjadi evaluasi serta pembenahan sistem pendataan terkait DPT yang berbasis E-KTP. Supaya sebelum pelaksanaan pemilu 2019, permasalahan ini menemui titik terang,” harapnya.

JCW Desak KPK Tindaklanjuti Nyanyian Bowo Pangarso

Previous article

Sawah di Bantul Rusak Akibat Tambang Batu Bata

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja