STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Aplikasi cari TPS dilaunching Komisi Pemilihan Umum DIY untuk memudahkan pemilih mencari lokasi tempat pemungutan suara sesuai tempatnya terdaftar sebagai pemilih saat Pemilu 2019. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Hamdan Kurniawan mengatakan aplikasi ini dapat diakses dengan membuka laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY.
“Di diy.kpu.go.id, kemudian memilih menu peta lokasi tempat pemungutan suara (TPS),” kata Hamdan kepada Antara Jumat (12/4/2019).
Hamdan menjelaskan melalui menu tersebut, pemilih tinggal memasukkan kota/kabupaten, kecamatan dan kelurahan tempat mereka terdaftar sebagai pemilih. Sistem kemudian menampilkan seluruh TPS yang ada di kelurahan tersebut berikut petunjuk arah untuk mencapai lokasi.
Baca Juga : Pemerintah Siap Bantu KPU Sukseskan Pemilu
“Sudah ada peta menuju lokasi. Pemilih akan diarahkan menuju lokasi TPS melalui aplikasi Google Maps dari tempatnya mengakses aplikasi tersebut,” katanya.
Hamdan menyebutkan, baru KPU DIY yang memiliki aplikasi cari TPS ini dan diharapkan akan semakin memudahkan pemilih, khususnya pemilih dari luar daerah yang akan menggunakan hak pilihnya di DIY.
Pada Pemilu 2019, diperkirakan ada sekitar 45.000 pemilih luar daerah yang akan menggunakan hak pilihnya di DIY. Konsentrasi pemilih paling banyak berada di Kabupaten Sleman karena wilayah tersebut memiliki cukup banyak perguruan tinggi.
“Mungkin saja ada mahasiswa atau pelajar yang belum mengetahui lokasi TPS tempatnya memilih. Bisa saja lokasi TPS tidak terlalu dekat dengan tempat kos atau pondokan karena pemilih harus disebar agar surat suara cukup,” katanya.
Dengan demikian, pemilih bisa memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mencari lokasi TPS dan mengarahkan jalan menuju tempat pemungutan suara. “Harapannya, ini memudahkan pemilih karena tidak takut tersesat menuju TPS dan pemilih bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik,” katanya.
Hamdan mengatakan, rencana pembuatan aplikasi peta menuju TPS tersebut sudah direncanakan sejak dua tahun lalu dan baru direalisasikan pada Pemilu 2019.
Comments