FeatureKab Kulonprogo

Kasus Leptospirosis di Kulon Progo Tewaskan 2 Orang

0
Kasus leptospirosis

STARJOGJA.COM, WATES — Kasus leptospirosis yang dicatat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo selama tahun ini sudah ada 11 kasus dengan dua orang meninggal dunia akibat penyakit yang biasa menyerang petani itu.

Kepala Bidang Pencegahan dan Perlindungan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo Baning Rahayujati mengatakan Dinkes selalu mendata tiap minggunya kasus leptospirosis yang terjadi di masyarakat.

Kasus leptospirosis tersebut biasa menyerang petani di Kulonprogo karena bakteri leptospira interrogans yang menyebabkan penyakit leptospirosis ada di lingkungan persawahan dan ladang. Sumbernya yaitu urine tikus di sawah dan ladang tersebut.

Baca Juga : 3 Warga Jogja meninggal Akibat Leptospirosis

Berdasarkan pendataan Dinkes, belum genap pertengahan tahun, sampai saat ini sudah ada 11 temuan kasus ini. Jika berkaca di tahun lalu, total Dinkes menemukan 26 kasus leptospirosis dengan lima orang meninggal dunia.

“Leptospirosis itu yang diserang sistem air kencing. Biasanya kematian terjadi karena gagal fungsi organ tersebut. Jadinya kami [Dinkes] upayakan agar secepat mungkin menemukan kasus leptospirosis,” ujar Baning, kepada harianjogja.com Jumat (12/4/2019).

Dia menjelaskan untuk sebaran penyakit leptospirosis di Kulonprogo ada di semua kecamatan secara merata dengan rentang usia penderita berkisar pada 15 tahun ke atas.

Pelaksana Harian Kepala Dinkes Kulonprogo Ananta Kogam Dwi Korawan mengimbau agar dalam mencegah penyakit leptospirosis, masyarakat harus menerapkan perilaku hidup sehat dalam kesehariannya.

Apabila terindikasi ada barang-barang yang terdapat urine tikus maka segera dihindari kontak langsung. Apabila sudah terlanjur ada kontak, maka harus langsung membasuhnya dengan deterjen atau sabun.

Bayu

4 Caleg Bantul Dicoret, Kenapa ?

Previous article

WhatsApp dan Instagram Down Jadi Trending Topik Dunia

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature