STARJOGJA.COM. JOGJA – BPJS Kesehatan Jogja telah mengeluarkan sebesar Rp 428,9 miliar untuk kebutuhan pembayaran klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan.
Pengeluaran itu tercatat sepanjang Januari-April 2019
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Dwi Hesti Yuniarti menjelaskan Dana tersebut disalurkan kepada 206 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 31 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdapat di wilayah Kota Jogja, Gunungkidul, serta Bantul, baik dalam bentuk dana kapitasi maupun non kapitasi.
“Nilai tersebut terdiri dari Rp 12,63 miliar untuk kapitasi, Rp 2,25 miliar untuk klaim non kapitasi dan Rp 142,17 miliar untuk klaim RS,” paparnya kepada Starjogja.com, Selasa ( 16/04)
Ia menyebutkan, setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Karena hal tersebut merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.
Biasanya mitra perbankan akan menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun pihaknya memastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini.
Menurutnya, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi. Dia juga berharap pihak RS dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKNKIS
“Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman,” ucap Hesti.
Comments