STARJOGJA.COM, KULONPROGO – Badan pengawas pemilu atau Bawaslu Kulon Progo temukan sejumlah kesalahan yang dilakukan oleh KPPS. Kesalahan yang paling banyak ditemui adalah ketidakcermatan petugas TPS dalam memberikan surat suara kepada pemilih.
Ketua Bawaslu Kulonprogo, Ria Harlinawati menjelaskan dalam pemantauan yang dilakukan di beberapa TPS di wilayah ini, Bawaslu menemukan ada KPPS yang memberikan surat suaranya lebih banyak.
” Petugas KPPS harusnya kan memberikan 5 Surat suara tapi ada yang lebih dari itu, “jelasnya Rabu (17/4/2019).
Baca Juga : Bawaslu Kebut Pencopotan APK di Kota Jogja
Menurut Ria, kejadian itu bukan akibat faktor kesengajaan. Namun jika banyak kejadian serupa dikhawatirkan akan menggangu proses penghitungan nanti.
” Kami temukan kesalahan ini di pantauan di Kecamatan Galur dan Wates. Surat suara tambahan yang sudah tercoblos langsung dicoret dan dianggap tidak sah,” tegasnya.
Comments