STARJOGJA.COM, JOGJA -Pengendara Main HP Bakal Ditindak Polisi di Operasi Keselamatan Progo 2019. Operasi Keselamatan Progo 2019 yang digelar selama 14 hari menyasar 7 hal. 7 Sasaran itu adalah pelanggaran kasat mata seperti penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, penggunaan knalpot blombongan, tidak mengenakan sabuk pengaman dan sebagainya.
Kanit Dikyasa II Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Yogyakarta, Marija mengatakan Operasi Keselamatan Progo 2019 digelar sebagai upaya antisipasi pelanggaran pascapenyelenggaraan Pemilu 2019 serta sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Progo 2019 pada saat Idul Fitri 1440 H. Dalam giat, pihaknya akan menyasar sejumlah titik utamanya di kawasan tertib lalu lintas (KTL ) di Yogyakarta.
“Di antaranya Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Mangkubumi hingga kawasan titik nol,” katanya dalam Program Info Pagi Star Jogja FM, Jumat Pagi ( 03/05).
Tindakan penilangan, akan diterapkan kepada para pelanggar. Petugas juga siap mengedepankan sosialisasi dan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
“Jadi selain melakukan razia di titik-titik yang dijadikan TO, kami juga bakal turun ke tengah masyarakat untuk melakukan sosialisasi,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, pihak kepolisian berharap masyarakat bisa sadar akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu-lintas. Terutama menjelang Bulan Ramadan dan Lebaran.
Comments