FeatureKota Jogja

Hiburan Malam di Jogja Tutup Selama Ramadhan

0
KARAOKE & SPA

STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Pemerintah Kota Jogja sudah membuat aturan soal usaha hiburan saat bulan puasa di Jogja. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Ricardo mengatakan pihaknya akan fokus pada tempat hiburan malam di Jogja.

“Kita konsen di tempat hiburan,” katanya kepada Starjogja 101,3 FM Senin (6/5/2019).

Ricardo mengatakan dalam surat edaran nomor 451/1694/SE/2019 tentang ketentuan penyelenggara usaha hiburan dan rekreasi di bulan ramadhan dan idul fitri di Kota Jogja sudah diatur. Setidaknya pengusaha hiburan, EO, panti pijat dan makanan dan minuman jadi subyek aturan ini.

Baca Juga : Usaha hiburan di Jogja Tutup Selama Ramadhan

“Ada 8 point usaha hiburan malam yang harus menutup usahanya sampai 2 hari setelah lebaran. Karaoke, EO, panti pijat dan makanan dan minuman,” katanya.

Khusus hiburan malam di Jogja akan tutup di pukul 01.00 WIB. Ia konsen di hiburan malam di Jogja karena beberapa tempat hiburan malam masih buka diatas jam tersebut.

“Kita sifatnya himbuan kita himbau aja sudah menyesuaikan aturan. Banyak pelanggaran di minggu kedua dan minggu ketiga. Jam tutup sampai 01.00 wib sampai ditas jam itu masih buka,” katanya.

Ia pun akan terus memantau aturan tersebut. Mulai dari sektor hiburan hingga tempat makan dan minum di Jogja.

“Patroli sudah pasti, semacam operasi penutupan itu insendentil. Ada patroli itu tiga shif,” katanya.

Tips Tetap Bugar Selama Berpuasa

Previous article

Inilah PR KPU Kulon Progo di Pemilu Berikutnya

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature