STARJOGJA.COM, News – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan tarif batas atas rute penerbangan ekonomi maskapai akan diturunkan pada pekan depan. Ia mengatakan harga tiket sudah menjadi pembahasan pemerintah berkali-kali, tetapi maskapai dinilai belum menurunkan harga.
“Pasti [Tarif Batas Atas/TBA] akan kami turunkan. Kalau [persentase] besarannya, tunggu dulu ya,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (8/5/2019).
Ia menjelaskan sebelumnya telah diundang Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution untuk membahas tingginya harga tiket pesawat saat ini. Dalam pembahasan itu, disimpulkan bahwa satu-satunya cara adalah dengan menurunkan TBA.
Baca juga: Tarif Ojol Baru Pengaruhi Pendapatan Ojek Online Jogja
Pihaknya menegaskan akan melakukan suatu pembahasan, perhitungan, dan dasar-dasar penurunan TBA dalam sepekan ini. Hasil akhir akan dilaporkan kembali kepada Menko Perekonomian.
Saat ini, imbuhnya, telah dilakukan pembahasan dengan maskapai. Harapannya, penurunan TBA akan langsung diterapkan oleh maskapai.
Penurunan TBA tersebut berdasarkan amanat Pasal 127 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yakni tarif batas atas penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri ditetapkan oleh Menteri dengan mempertimbangkan aspek perlindungan konsumen dan badan usaha angkutan udara niaga berjadwal dari persaingan tidak sehat.
Comments