STARJOGJA.COM. SLEMAN – Sleman Siap Lakukan e-Voting Untuk Pilkades. Kabupaten Sleman akan menerapkan pemilihan secara elektronik (e-voting) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 2019.
“Kami telah melakukan penandatanganan MoU dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BNPPT) terkait persiapan pelaksanaan e-voting Pilkades 2019,” kata Bupati Sleman Sri Purnomo , Rabu (08/05).
Bupati mengatakan pilkades dengan e-voting dapat mewujudkan pelaksanaan pemilihan kepala desa yang akurat, akuntabel, efektif dan efisien.
“Pilkades dengan e-voting bisa dilaksanakan dengan metode yang lebih simpel, terjamin dan bisa dilakukan oleh semua orang. Kami sudah melakukan kajian bahwa di Sleman pelaksanaan e-voting mampu dilakukan,” katanya.
Ia mengatakan, Pemkab Sleman sudah mengantisipasi permasalahan yang mungkin muncul saat pelaksanaan nanti.
“Pilkades melalui e-voting akan diikuti 35 desa di Kabupaten Sleman yang pelaksanaannya dilakukan serentak dalam satu hari pada November. ‘Trouble’ dalam pelaksanaan sudah kami antisipasi, semoga dengan ini pelaksanaan e-voting dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Bupati mengatakan, dengan sistem e-voting ini maka pekerjaan petugas pemilihan akan semakin ringan dan dapat selesai penghitungan kurang dari setengah hari.
“Kami sudah beberapa kali mensosialisasikan e-voting ini dan tanggapan masyarakat sangat antusias,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman Eka Suryo Prihantoro menyampaikan bahwa e-voting ini sifatnya “offline” dan tidak terhubung dengan jaringan internet manapun, hanya jaringan internal saja.
“Jadi tidak ada kekhawatiran untuk diretas atau di-“hack”, karena ini tidak terhubung dengan jaringan luar,” katanya.
Ia mengatakan, pemilih hanya tinggal menyentuh layar komputer sesuai dengan pilihan dan kemudian akan muncul notifikasi validitas.
Comments