STARJOGJA.COM, Bantul – Sat Pol PP Bantul dengan tegas menindak aturan pemerintah Kabupaten Bantul selama bulan puasa. Kepala Sat Pol PP Bantul Yulius Suharta mengatakan selama bulan ramadhan ini adabeberapa turanyang menjadiperhatian Sat Pol PP Bantul.
“Aturan Bupati 300/01966/Satpolpp surat edaran sudah diberikan ke camat penyelenggara pemilik tempat hiburan umum dan malam pelaku usaha jasa usaha makanan dan minuman,” katanya kepada Starjogja 101,3 FM Jumat (10/5/2019).
Pihaknya juga menegakkan aturan lainnya yaitu Perda nomor 4 tahun 2018 tentang ketentraman ketertiban dan perda no 5 tahun 2007 Larangan Pelacuran.
Baca Juga : Sat Pol PP Sleman Gunakan Pendekatan Persuasif
“Jika menemukan itu akan kita proses,” katanya.
Yulius mengaku melaksanakan aturan tersebut dengan tegas. Hal ini untuk menghargai dan toleransi terhadap umat islam yang sedang melaksnakan ibadah puasa.
“Tadi malam lakukan penertiban di pantai selatan ada laporan masyarakat bahwa aktifitas disana masih seperti biasanya ini jadi evaluasi dari Sat Pol PP tadimalam selain persuasif kita lakukan tindakan yustisi,” katanya.
Pihaknya terus giat melakukan patroli ke beberapa titik yang menjadi fokus pengamanan dan penegakan aturan. Salahs atunya di wilayah pesisir pantai selatan.
“Kita memantau aktifitas di pantai selatan agar mentaati dan mematuhi,” katanya.
Selain itu pihaknya juga memantau aktifitas petasan dan mercon di beberapa titik salah satunya di Pajangan, Bantul. Petasan dan merconini sudah menjadi perhatian dari bupati Bantul dan Forkompimda.
“Dari bupati ada beberapa wilayab yang harus dipantau khusus munculnya petasan di wilayahnya. Ini dikaitkan dengan suatu budaya. kita himbau kepada warga masyarakat efek resikonya,”katanya.
Pajangan menjadi salah satu perhatian karena pernah terjadi korban petasan saat bulan puasa. Hasilnya saat ini masyarakat mulai peduli dengan melakukan aksi bebas mercon dan petasan.
“Pajangan muncul petasan adakesadaran masyarakat yang bagus ada spanduk bahwa kawasan ini bebas petasan dan mercon bisa lebih efektif. Ini yang kita harapkan darimasyarakat,” katanya.
Comments