STARJOGJA.COM, News – Mabes Polri akhir-akhir ini menangkap 68 orang tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap Densus 88 Antiteror berencana meledakkan bom di tengah kerumunan massa pada saat aksi people power pada 22 Mei 2019. Polri tangkap 68 terduga teroris ini berencana meledakkan diri atau meledakkan bom dari jauh menggunakan semacam remote control.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan target para tersangka tindak pidana terorisme tersebut mulai bergeser. Selain menyasar anggota Polri yang mengamankan Bawaslu dan KPU, para teroris menjadikan masyarakat yang melakukan aksi people power pada 22 Mei 2019 nanti sebagai target.
Iqbal pun menyarankan masyarakat yang berencana melakukan aksi people power pada 22 Mei 2019 agar mengurungkan niatnya karena dikhawatirkan menjadi korban dari aksi para pelaku tindak pidana terorisme yang belum tertangkap. Setelah Polri tangkap 68 terduga teroris ini diketahui sasarannya telah berubah.
Baca Juga :Sekda Provinsi Harus Waspadai Radikalisme dan Terorisme
“Polri mengimbau agar pada 22 Mei masyarakat tidak turun ke jalan, karena mereka [teroris] akan menyerang massa dan aparat dengan bom,” kata Iqbal, dikutip dari Bisnis Jumat (17/5/2019).
Iqbal juga menjelaskan Densus 88 Antiteror masih mengembangkan penyelidikan untuk menangkap para terduga pelaku yang masih berkeliaran di sejumlah daerah.
“Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus ini, tidak akan berhenti pada 68 tersangka yang sudah ditangkap. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ikut aksi itu, karena berbahaya,” kata Iqbal.
Comments