STARJOGJA.COM, Jakarta – Petunjuk arah atau rambu ke Gua Pindul, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, dinilai membingunkan wisatawan. Sebab rambu ke Gua Pindul itu banyak yang tidak sesuai dengan jalan yang seharusnya dilewati.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul memasang papan penunjuk resmi ke arah Gua Pindul di dekat Taman Hutan Rakyat (Tahura), Kecamatan Playen. Menurut rambu penunjuk tersebut jarak dari Tahura ke Gua Pindul sekitar 14,5 kilometer.
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, mengaku menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada 2014 dan menemukan banyak petunjuk arah yang berpotensi membingungkan wisatawan. Menurutnya, penertiban petunjuk arah menuju Gua Pindul menjadi tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul.
Baca Juga : Pengunjung Gua Pindul Gunungkidul Dibatasi 2.900 Orang per Hari
“Seharusnya bisa secara rutin ditertibkan,” ujarnya kepada Harianjogja, Kamis (23/5/2019).
Bagi Immawan, penertiban petunjuk perlu dilakukan secara rutin sebab masyarakat dari luar yang datang ke Gunungkidul merasa tidak nyaman. Meski demikian, rambu petunjuk ilegal selalu muncul.
“Masyarakat sudah mengkritik hal itu berulang-ulang dan kami minta Satpol PP segera menertibkan petunjuk,” kata dia.
Wabup menginginkan nama baik Gunungkidul tetap terjaga baik di dalam atau di luar daerahnya sendiri.
“Salah satu caranya dengan menghormati tamu yang datang ke sini,” katanya.
Comments