STARJOGJA.COM, JOGJA – Dinas Kesehatan Kota Jogja menyatakan seluruh Puskesmas akan menerapkan sistem piket selama cuti bersama Lebaran untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan.
“Hanya ada tiga hari libur cuti bersama, yaitu pada 3, 4, dan 7 Juni. Untuk hari itu, Puskesmas akan memberikan pelayanan sampai pukul 12.00 WIB, sedangkan saat hari H Lebaran, puskesmas libur,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja.
Beberapa pelayanan kesehatan seperti pemberian imunisasi kepada bayi bisa ditunda pada pekan berikutnya, sedangkan untuk pemberian obat rutin tetap dikondisikan agar pasien bisa memperolehnya, seperti terapi metadon untuk pecandu narkoba.
Baca juga : Arus Mudik di Jogja Dishub Siapkan Kanalisasi
Pasien yang menjalani terapi metadon di Puskesmas Gedongtengen dan Umbulharjo 1 bisa membawa pulang metadon.
“Dosisnya sudah diatur agar bisa diminum di rumah. Tentunya, ini dilakukan untuk pasien-pasien yang sudah dipercaya,” katanya.
Untuk layanan obat tuberculosis (TB) dengan cara suntik, lanjut Fita, dialihkan ke instalasi gawat darurat di RS Pratama Jogja.
“Selain puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan rutin, di Jogja juga ada dua puskesmas yang memberikan pelayanan untuk persalinan, yaitu di Jetis dan Tegalrejo. Layanan tersebut tetap ada,” katanya.
Dinas Kesehatan Kota Jogja juga sudah melakukan pendataan terhadap ibu hamil yang memiliki hari persangkaan lahir (HPL) pada H-7 hingga H+5 Lebaran.
“Kami sudah data kondisi mereka, termasuk ibu hamil dengan risiko tinggi,” katanya.
Fita memastikan sudah mengirimkan surat edaran ke seluruh rumah sakit untuk menyiagakan dokter obstetri dan ginekologi serta dokter anak.
“Kami berharap, tidak ada kematian ibu saat melahirkan karena tidak ada dokter kandungan atau anak yang siaga,” katanya.
Sedangkan layanan poliklinik di RS Pratama dan RS Jogja libur saat Lebaran, sehingga layanan kesehatan diarahkan melalui instalasi gawat darurat.
“Kami juga ikut membantu pelayanan di sejumlah posko mudik. Ada tiga posko, yaitu di Tugu Yogyakarta, Teteg Malioboro, dan Titik Nol Kilometer Yogyakarta dari pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB,” katanya.
Jika terjadi kondisi kegawatdaruratan, Fita memastikan bahwa layanan “public safety center” (PSC) 119 tetap bisa diakses selama 24 jam setiap hari.
Sumber : Antara
Comments