STARJOGJA.COM, JOGJA – Forum Pemantau Independent ( FORPI ) Jogja meminta aturan Family Lain ditinjau ulang. Keberadaan aturan ini dimungkinkan untuk membuka praktik kecurangan para orang tua yang menitipkan anaknya kepada family lain atau bahkan kepada orang lain demi mengejar impian sekolah di Kota Joga.
Koordinator Forpi Kota Jogja Baharudin Kamba menyebutkan aturan Family Lain harus diperjelas karena bisa menjadi peluang untuk mesiasati aturan guna memuluskan jalan anak yang berasal dari luar wilayah Kota Jogja.
“Aturaan family lain di KK memang boleh asal ada keterangan dari pengurus RT/RW. Tapi aturan ini bisa membuat peluang anak yang merupakan warga asli kota Jogja malah tersingkir dan harus sekolah di swasta,” jelas Baharudin kepada Star Jogja FM, Selasa ( 02/07).
Lebih lanjut Ia menuturkan meski boleh tapi aturan ini harus diawasi secara ketat penerapannya agar peluang anak warga asli kota Jogja tidak hilang karena kalah dengan anak titipan ke KK orang lain.
” Jangan sampai malah mereka ini harus sekolah ke swasta. Makanya aturan ini diperjelas demi keadilan bersama,” tegasnya.
Kamba lebih lanjut mengatakan dalam pantauan di dua hari ini, Forpi masih menemukan orang tua yang kebingungan dengan sistem PPDB tahun ini. Untuk itu Forpi mendesak pemkot dalam hal ini dinas pendidikan kota Jogja untuk menggiatkan sosialisasi PPDB untuk tahun berikutnya.
Comments