STARJOGJA.COM, KULONPROGO – Hasto Wardoyo resmi diangkat menjadi Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Untuk mengisi posisi Bupati kulon Progo, kini Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo, menjabat sebagai pelaksana tugas bupati Kulon Progo.
Hal tersebut sesuai dengar Peraturan Pemerintah tentang tata tertib yang berlaku.
“Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 / 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota, pasal 87 dan 88, pelaksana tugas bupati adalah wakil bupati,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkara di Kulon Progo, dikutip dari Antara.com, Selasa (2/7/2019).
Baca juga : Bupati Kulon Progo Hasto Akan Dilantik Kepala BKKBN
Ia mengatakan langkah selanjutnya, pengunduran diri Hasto Wardoyo sebagai bupati Kulon Progo diajukan ke DPRD Kulon Progo untuk diadakan rapat paripurna pengunduran diri, kemudian dikirim ke Kemendagri melalui Gubernur DIY.
“Nanti turun keputusan Mendagri tentang pengunduran diri Hasto Wardoyo, di dalamnya akan ada klausul bahwa yang menjalankan tugas bupati. Kemudian wakil bupati diajukan ke dewan dan diusulkan ke Kemendagri melalui gubernur, menjadi bupati,” katanya.
Terkait pengisian wakil bupati, lanjut Astungkara, mekanismenya, KPU Kulon Progo akan mengajukan ke DPRD yang diajukan oleh partai pengusung.
Comments