STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Seluruh kuota yang disiapkan dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB SMP negeri di Kota Yogyakarta dipastikan terisi, namun siswa wajib melanjutkan tahap daftar ulang agar terdata sebagai siswa di sekolah yang ditetapkan. Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta menyediakan kuota sebanyak 3.462 siswa untuk PPDB SMP tahun ini.
“Proses daftar ulang dilakukan hingga Jumat (5/7). Jika calon siswa tidak melakukan daftar ulang hingga batas yang ditetapkan, maka kursi tersebut akan tetap dikosongkan karena tidak ada yang namanya siswa cadangan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budi Ashrori kepada Antara, Kamis (4/7/2019).
Menurut dia, kualitas siswa yang diterima di seluruh SMP negeri di Kota Yogyakarta, 16 SMP negeri, pada PPDB SMP negeri di Kota Yogyakarta tahun ini lebih baik dibanding dengan tahun lalu, setidaknya dilihat dari nilai USBN untuk calon siswa yang mendaftar.
Baca Juga : Ini Kebijakan PPDB SMP Kota Jogja 2019
Ia juga menyebut, pelaksanaan PPDB SMP yang dilakukan secara online pada tahun ini berjalan cukup lancar dan minim aduan dari masyarakat.
“Proses PPDB dilakukan berdasarkan sistem zonasi. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan akses ke masyarakat agar mendapat sekolah yang diinginkan,” katanya.
Pada PPDB SMP tahun ini, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta membuka beberapa jalur penerimaan yang dimulai dari jalur bibit unggul sekolah dengan kuota 10 persen dari total daya tampung, dilanjutkan dengan jalur zonasi jarak sebanyak 30 persen dari daya tampung.
Jika siswa asal Kota Yogyakarta tidak diterima melalui dua jalur tersebut, maka masih berkesempatan mengikuti jalur zonasi mutu yang didasarkan pada nilai USBN SD. Kuota untuk zonasi tersebut mencapai 40 persen dari daya tampung sekolah.
Selain itu, warga dari luar Kota Yogyakarta yang ingin mendaftar di SMP negeri di Kota Yogyakarta difasilitasi menggunakan zonasi luar daerah sebanyak lima persen dari total kuota, dan siswa yang mengikuti mutasi orang tua ke Kota Yogyakarta bisa memanfaatkan jalur mutasi dengan kuota lima persen.
“Masih perlu sedikit evaluasi untuk PPDB SMP negeri di Kota Yogyakarta tahun ini, salah satunya sistem bujur dan lintang untuk menentukan jarak tengah RW yang dijadikan dasar penetapan untuk zonasi jarak,” katanya.
Sedangkan untuk satu calon siswa berkebutuhan khusus yang mendapat diskresi masuk ke SMP Negeri 13 Yogyakarta, Budi memastikan, sudah melakukan koordinasi dengan SMP yang dituju dan calon siswa tersebut dipastikan diterima.
“Tinggal mengurus proses daftar ulang. Ia tidak bisa mengikuti PPDB karena nilainya terlambat keluar. Nilainya pun baik sehingga masuk dalam ‘passing grade’ untuk zonasi luar daerah di SMP tersebut,” katanya.
Sedangkan untuk penyediaan guru pendamping khusus (GPK) bagi siswa difabel, Budi mengatakan, akan berkoordinasi dengan Komite Disabilitas dan UPT Disabilitas. “Jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan,” katanya yang pada tahun ini menerima 11 siswa difabel yang tersebar di beberapa sekolah.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 13 Yogyakarta Suramanto memastikan, anak bernama Mutiara Azzahra yang memperoleh diskresi diterima sebagai siswa di SMP tersebut. “Namanya sudah muncul dalam daftar, tinggal melakukan daftar ulang saja,” katanya.
Selain Mutiara, SMP Negeri 13 Yogyakarta juga menerima satu siswa difabel lain yang berasal dari SLB bagian C. “Kami upayakan untuk GPK, tetapi tetap berkoordinasi dengan dinas terkait,” katanya.
Sebelumnya, SMP Negeri 13 Yogyakarta juga pernah menerima siswa difabel yang saat ini sudah duduk di kelas 9. “Tidak ada masalah dengan mengajar anak berkebutuhan khusus. Anaknya juga cerdas,” katanya yang menyebut tahun ini menerima 137 anak dengan satu kelas khusus olahraga.
Comments