STARJOGJA.COM. JAKARTA – Kemendagri menegaskan kabar Penolakan perpanjangan izin FPI adalah hoax. Kemendagri menyatakan proses itu saat ini masih dievaluasi.
Kabar ini beredar luas di media sosial, di mana salah satu highlight dalam kabar tersebut adalah ‘Kemendagri Tolak Perpanjangan Izin FPI’. Isu ini menjadi viral di YouTube hingga Twitter.
“Soal berita yang tengah viral di Instagram, YouTube, maupun media sosial yang menyebutkan Kemendagri tolak perpanjangan izin FPI, itu tidak benar alias hoax, karena hingga saat ini Kemendagri masih melakukan evaluasi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar dalam keterangan tertulisnya yang diterima Starjogja.com , Rabu (10/7/2019).
BACA JUGA : Pabrik Hoax Buat Masyarakat Harus Hati-hati
Beberapa waktu lalu, Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut FPI belum melengkapi syarat terkait perpanjangan izin ormas. Baru 10 dari 20 persyaratan yang sudah dipenuhi.
Sebagaimana diketahui, izin ormas FPI terdaftar dengan Nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Masa berlaku SKT FPI terhitung sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019. Kemudian FPI mengajukan perpanjangan SKT dan hingga saat ini masih dalam evaluasi Kementerian Dalam Negeri
Comments