STARJOGJA.COM, JOGJA – Dinas Pendidikan kota Jogja meminta sekolah memanfaatkan kegiatan Masa Orientasi Siswa ( MOS) dengan kegiatan bermanfaat bagi siswa baru. Kegiatan MOS ini hanya boleh digelar oleh guru.
Budi Asrori , Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja mengatakan kegiatan MOS hanya boleh digelar guru tanpa melibatkan siswa kakak kelas atau bahkan alumni.
“Kami sudah ingatkan kepada semua sekolah terkait kegiatan pengenalan lingkungan sekolah ini. Kepala sekolah harus mengendalikan MOS dan tidak boleh ada kegiatan berbau perploncoan,” jelas Budi kepada Star Jogja FM, Jumat ( 12/07) .
Budi menegaskan dalam kegiatan MOS, peserta tidak boleh diminta untuk membawa atau mengenakan atribut yang tidak wajar dan sulit didapatkan. MOS haruslah relevan dengan kegiatan pendidikan.
” Kami sarankan untuk mengunjungi museum. Tidak boleh ada siswa yang harus membawa atribut yang tidak wajar, tidak boleh ada perintah membawa produk tertentu ,apalagi barang yang sulit didapat, ” tegasnya.
Ia menyebut kepala sekolah diminta untuk mengedepankan unsur edukasi terutama pentingnya pemberantasan aksi vandalisme yang bisa dilakukan oleh pelajar.
” Kami akan awasi kegiatan MOS ini. Untuk yang terbukti melakukan pelanggaran bisa dikenai sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya,” tutup Budi.
Comments