STARJOGJA.COM, Sport – Striker Kalteng Putra asal Papua Patrick Wanggai resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan. Pesepakbola berusia 31 tahun itu dilaporkan ke Polda DIY pada 11 April lalu sebagai buntut keributan yang terjadi di sebuah kafe di kawasan Demangan, Depok, Sleman.
“Iya benar, yang bersangkutan sudah berstatus tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto kepada Harianjogja Rabu (17/7/2019).
Dia melanjutkan saat ini perkembangan kasus tersebut sedang dalam tahap pemberkasan. “Kira-kira 80 persen lah, mudah-mudahan bisa cepat selesai,” ucap dia.
Sekadar informasi, Patrick Wanggai dilaporkan ke Polda DIY pada 11 April lalu buntut keributan yang melibatkan Wanggai dengan Dhimas Ajie, 32, warga Kota Jogja di sebuah kafe di kawasan Demangan, Depok, Kamis (11/4/2019) dini hari.
BACA JUGA : Ini Harga Tiket PSS Sleman Lawan Kalteng Putra
Akibat keributan tersebut, Dhimas mengalami luka berupa robek di pelipis mata kiri, dan mata lebam, serta lecet pada kaki karena terjatuh, dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Dhimas, Alam Dikorama menyambut baik progres kasus tersebut di Polda DIY. Pihaknya pun siap mengikuti proses hukum yang berjalan. “Ya kami berharap proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, dan menyerahkan penanganan ke penyidik yang menangani perkara,” ucap dia, Rabu.
Comments