STARJOGJA.COM, News – Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus Novel Baswedan membeberkan salah satu motif pelaku melakukan penyiraman air keras terhadap Novel. Disebutkan TGPF kasus Novel Baswedan bahwa dendam menjadi faktor yang menyebabkan penyidik senior KPK tersebut diserang.
Juru Bicara TGPF kasus Novel Baswedan Nurkholis mengatakan bahwa Novel Baswedan sempat menggunakan wewenang secara berlebihan sebagai penyidik KPK terhadap seseorang yang sempat disidik terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPK.
Menurut Nurkholis, penggunaan wewenang yang berlebihan tersebut membuat Novel Baswedan menjadi musuh sejumlah orang yang beperkara di KPK.
Baca Juga : Hasil Kasus Penyiraman Air Keras Akan Diumumkan Lusa
“TGPF menemukan fakta bahwa kasus yang kini dialami korban, akibat adanya penggunaan kewenangan yang berlebihan. Dari pola serangan, TGPF meyakini penyerangan itu berkaitan dengan pekerjaan korban,” tuturnya, Rabu (17/7).
Nurkholis mendesak pihak Kepolisian yang akan membentuk Tim Teknis terkait perkara itu, untuk mengumpulkan sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang sempat ditangani Novel Baswedan sebagai penyidiknya.
Dia meyakini dari banyaknya perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Novel Baswedan, ada yang merasa dendam dan berencana melukai Novel Baswedan.
“Kami sudah mendalami zat air keras yang pelaku gunakan untuk menyiram wajah korban bahwa itu adalah zat kimia asam sulfat H2SO4 yang tidak akan mengakibatkan luka berat dan bukan untuk membunuh, hanya melukai korbannya,” Nurkholis.
Comments