STARJOGJA.COM, Info – Dua turis asal Jerman didenda 950 euro, sekitar Rp14,88 juta [kurs tengah Bank Indonesia Rp15.669,52 per euro] oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Venesia, Italia. Mereka juga diusir dari kota yang terkenal dengan kanal-kanalnya itu.
BBC melansir Sabtu (20/7/2019), Dua turis asal Jerman itu masing-masing berusia 32 tahun dan 35 tahun. Dua turis asal Jerman didenda hanya karena membuat kopi dengan travel cooker di pinggir Jembatan Rialto. Keduanya dilaporkan ke polisi oleh warga yang melintas.
“Venesia harus dihormati dan orang-orang yang tidak sopan yang datang kemari dan melakukan apapun yang mereka mau harus memahami itu. Berkat polisi, mereka akan dihukum dan dikeluarkan dari kota ini,” papar Wali Kota Venesia Luigi Brugnaro.
Baca Juga : Denise Pronk,Turis Belanda Tewas Tertabrak KA di Stasiun Lempuyangan
Pemerintah setempat sudah memberlakukan aturan terkait pelanggaran ketertiban umum, termasuk piknik di beberapa lokasi tertentu dan tidak mengenakan baju di area publik. Mereka yang melanggar harus bersiap dilaporkan ke kedutaan besar negara masing-masing.
Adapun Jembatan Rialto merupakan salah satu dari empat jembatan tertua yang ada di Grand Canal dan termasuk tujuan utama para wisatawan yang datang ke Venesia. Kota ini dikunjungi oleh setidaknya 30 juta turis tiap tahunnya.
Padatnya wisatawan tidak sepenuhnya diapresiasi oleh warga setempat. Banyak penduduk lokal yang mengeluhkan pariwisata massal di kota tersebut.
Pada Desember 2018, Pemkot Venesia juga memberlakukan tarif masuk hingga 10 euro, sekitar Rp156.695, bagi para wisatawan dengan masa kunjungan yang pendek.
Comments