STARJOGJA.COM, JOGJA – Bagi warga Kota Jogja yang memasuki usia 17 siap-siap untuk mendapatkan Kado 17 dari Pemerintahan setempat.
Pasalnya Disdukcapil Kota Jogja berencana meniru layanan Kado 17 yang merupakan pemberian kartu tanda penduduk secara otomatis kepada warga yang sudah berusia 17 tahun yang saat ini diterapkan di Kecamatan Gondomanan ke seluruh kecamatan di Jogja.
“Sudah ada instruksi dari wakil wali kota mengenai hal itu. Tentu akan kami tindak lanjuti sesegera mungkin,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Sisruwadi dikutip dari Antara, Jum’at (26/7/2019).
Sisruwadi berpendapat layanan Kado 17 yang diterapkan di Kecamatan Gondomanan tersebut akan memudahkan warga yang sudah berusia 17 tahun untuk memperoleh kelengkapan dokumen administrasi kependudukan.
Selain memperoleh KTP secara otomatis, warga yang sudah berusia 17 tahun juga akan memperoleh hadiah, di antaranya dalam bentuk buku yang berisi pesan bahwa warga tersebut sudah berusia dewasa dan memiliki tanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.
Comments