Kab Kulonprogo

Jalur Kereta Api Bandara YIA Sudah Dipatok

0
kereta bandara YIA
FOTO : Harian Jogja - Kusnul Isti Qomah

STARJOGJA.COM, Info – Lahan warga terdampak pembangunan jalur kereta api dari Stasiun Kedundang sampai Yogyakarta International Airport (YIA) sudah dipatok di bulan ini. Jalur kereta api bandara YIA akan dipatok pekan ini.

Salah satu warga Dusun Siwates, Desa Kaligintung, Kecamatan Temon, Suwarni, mengaku pengukuran dan pematokan tanah Jalur kereta api bandara YIA dilakukan pada tanahnya   di pekan ini. Namun, sampai saat ini dirinya belum menerima kejelasan soal harga ganti rugi. Dia berharap ada ganti rugi lahan yang saat ini ditempatinya.

“Rencananya kalau tidak ada perubahan jadwal, di bulan ini penetapan harga,” katanya kepada Harianjogja, Jumat (26/7).

Baca Juga : Jalur Kereta Bandara YIA Gusur 22 Rumah

Ganti rugi yang ia inginkan tidak begitu jauh dengan biaya membangun rumahnya dulu dan cukup untuk setidaknya membuat rumah baru lagi. Suwarni mengaku tidak menolak rencana pembangunan jalur kereta tersebut tetapi hanya ingin ganti rugi yang sesuai. Pembangunan Jalur kereta api bandara tersebut membuat rumah dan pekarangan rumahnya terkena dampak.

Kepala Desa Kaligintung Harjono menuturkan dampak pembangunan jalur rel kereta akan membuat 11 rumah dan 140 bidang tanah di Kaligintung terdampak. Tidak hanya itu, tanah kas desa pun terdampak dengan luasan 618 meter.

“Rata-rata warga tidak menolak. Warga hanya menginginkan nilai ganti rugi dari pembebasan lahan itu nantinya tidak terlalu rendah karena sebagian besar lahan warga masuk lahan produktif,” katanya.

Di Siwates, jalur kereta juga berdampak pada lahan yang sebelumnya akan dibangun rumah sakit.

Luasan tanah wakaf terdampak yang dikelola Nahdlatul Ulama (NU) Kulonprogo untuk rumah sakit itu ada sekitar 500 meter persegi. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kulonprogo, Wasiludin, menegaskan sudah dari tahun lalu pihaknya diberi tahu PT KAI, tanah wakaf yang akan dijadikan rumah sakit itu terkena dampak pembangunan jalur kereta api.

Apabila nanti rumah sakit tidak memungkinkan untuk beroperasi karena dampak pembangunan jalur kereta api, maka lebih baik semua lahan yang akan dijadikan rumah sakit seluas 3.500 meter persegi itu dibeli dari sekarang agar pihaknya bisa mencari lahan baru.

UMY Kirim Mahasiswa KKN Ke Davao Filipina

Previous article

Patah Hati, Didi Kempot “Godfather of Broken Heart” Hadir

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *