STARJOGJA.COM, News – Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi tidak konsisten dengan pernyataannya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jogja, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja dan Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPPKP) dan sukarelawan Teman Temon melayangkan surat berjudul Ajining Dumunung Ana ing Lathi, Senin (29/7/2019).
Pernyataan Jokowi yang dimaksud ada dalam acara Badan Meteorologi, Klomatologi dan Geofisika (BMKG) Rabu (24/7/2019) tentang imbauan untuk tidak membangun proyek besar di kawasan rawan bencana. Jokowi tidak konsisten dengan pernyataannya dilihat dari tetap berlanjutnya proyek Yogyakarta Internasional Airport (YIA) meski berada di titik rawan tsunami.
Direktur LBH Kota Jogja, Yogi Zulfadhli, mengatakan telah berkali kali mengingatkan pemerintah jika YIA berada di lokasi rawan bencana. Menurutnya, kawasan Temon merupakan lindung geologi yang berpotensi tsunami, tapi pemerintah abai dengan situasi ini dan justru meneruskan pembangunan.
Baca Juga : Jokowi Sebut Ungkap Kasus Novel 3 Bulan Lagi
“Tidak berhenti di tataran administratif, Presiden juga menerbitkan perundang undangan, Perpres percepatan pembangunan, PP no 13/2011 tentang perubahan RT RW. Pemerintah tidak bisa mengatasnamakan investasi dan pertumbuhan ekonomi mendirikan infrastruktur di kawasan rawan bencan,” ujarnya Senin (29/7/2019).
Ia melihat bandara hanya merupakan episentrum yang ke depan akan disusul dengan pembangunan pembangunan di sekitarnya, yang rencananya akan menjadi kota bandara atau aero city. “Rawan bencana bukan kami yang bicara, tapi sudah banyak riset yang mengkaji, Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul rawan tsunami,” katanya.
Salah satu warga terdampak YIA, Sofyan, mengatakan telah mengetahui sejak jauh hari jika YIA berada di loaksi rawan tsunami, yang menjadi salah satu alasannya kukuh menolak bandara sampai hari ini. “Kami dengar gelombang yang terjadi bisa sampao 13 meter dengan kejauhan 4 sampai 5 km,” ujarnya.
Ia mengungkapkan saat ini masih ada sekitar 10 KK yang menolak YIA meski telah dengan terpaksa tinggal di luar pagar proyek. “Sampai saat ini tidak mengambil ganti rugi atau apa pun namanya, kami tinggal di rumah saudara atau ngontrak. Status tanah masih milik kami karena kami masih bayar pajak. SPPT masih keluar,” kata dia.
Dengan surat ini mereka merekomendasikan Jokowi untuk meninjau kembali proyek YIA yang selain berada di lokasi rawan bencana juga dinilai tidak pro rakyat karena lebih mengakomodasi kepentingan investor ketimbang rakyat.
Comments