STARJOGJA.COM, Info – DIY kembali menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat. Kali ini DIY memperoleh penghargaan dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait validasi data Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH). DIY dinobatkan sebagai daerah dengan tingkat validitas data PKH terbaik se-Indonesia.
Selain validitas data PKH terbaik, DIY juga memiliki nilai terbaik secara nasional terkait dengan pemaduan data antara jumlah penerima PKH dengan transfer dana yang dilakukan.
“DIY kami nilai paling baik dalam penyampaian validitas data PKH terbaik, mulai penerima program hingga transfer dana PKH. Semuanya balance,” kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat saat ditemui di sela-sela Rekonsiliasi Nasional Penyaluran Bansos Nontunai PKH di Grand Mercure Hotel, Sleman, dikutip dari HarianJogjaSelasa (6/8/2019).
Dia menjelaskan aplikasi e-PKH yang kini tengah diterapkan oleh pemerintah daerah untuk menyalurkan dana bagi KPM-PKH 2019 dinilai kian membaik. Selain mereduksi kesalahan penerima sasaran program, penerapan e-PKH juga berdampak pada validasi data penerima program.
Baca Juga : Sudah Mandiri, 4 Keluarga Penerima PKH Mengundurkan Diri
Penggunaan e-PKH dilakukan untuk memudahkan implementasi PKH di lapangan. Apalagi penggunaan teknologi dalam penerapan sistem tidak bisa dihindari.
“Penerapan e-PKH ini memberi kemudahan bagi SDM PKH dalam melaksanakan PKH dalam memvalidasi data KPM,” kata Harry.
Penelitian dan pengembangan aplikasi e-PKH, kata dia, sudah dimulai sejak tahun lalu. Aplikasi ini tidak hanya berisi data KPM-PKH tetapi juga berisi modul-modul Family Development Session (FDS) seperti modul pengasuhan dan pendidikan anak.
E-PKH bukan sistem yang redundant dengan aplikasi Sistem informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Pasalnya SIKS-NG lebih memuat status sosial ekonomi rumah tangga (ruta) 40% terendah, keluarga dan individu yang meliputi data demografi, pendidikan, kesehatan, perumahan, kepemilikan aset, dan kepesertaan program bansos.
Ke depan, program e-PKH diharapkan bisa menyesuaikan data dan indeks bantuan sosial seperti adanya perubahan indeks Bansos 2020. Sebab tahun depan ada tambahan bantuan bagi ibu hamil dari sebelumnya Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta dan untuk anak usia dini menjadi Rp3 juta.
Ada juga pengetatan aturan dan kreteria lansia yang tidak lagi 60 tahun ke atas tetapi menjadi 70 tahun ke atas. “Ke depan, para pendamping PKH harus cermat untuk memasukan unsur PKH. E-PKH diharapkan bisa memprediksi berapa besar kebutuhan anggaran pencairan setiap tahapnya. Saya harap pengelolaan anggaran PKH bisa terus membaik seiring dengan penerapan e-PKH,” kata Harry.
Direktur Jaminan Sosial Keluarga M.O Royani menjelaskan pengembangan e-PKH saat ini sudah memasuki tahap IV. Hanya dalam penerapannya masih ditemukan sejumlah kendala, salah satunya adalah kemampuan SDM.
Untuk meningkatkan kemampuan SDM PKH, kata Royani, Kemensos melakukan bimbingan teknik e-PKH untuk memperkuat kapasitas SDM PKH.
Kendala lainnya adalah masalah konektivitas jaringan Internet di mana tidak semua kecamatan memiliki konektivitas yang memadai.
“Dari sekitar 7.000 kecamatan di Indonesia, yang bermasalah dengan koneksi Internet hanya 900 kecamatan. Pendampingan pun menerapkan e-PKH baik dengan cara luring, namun ketika mendapatkan sinyal kemudian data dimigrasi ke dalam sistem e-PKH secara daring,” katanya.
Seusai menerima penghargaan dari Kemensos, Kepala Dinas Sosial DIY, Untung Sukaryadi mengatakan program penerapan PKH secara daring dilaksanakan sejak tahun lalu. Dinsos DIY, kata dia, menerapkan sistem e-PKH ini sejak 2018 lalu seperti e-money juga. Baik sistem maupun SDM.
“Saya menyampaikan terima kasih atas penghargaan dari Kemensos ini, harapannya kami bisa berjuang agar bisa lebih baik dan lebih baik ke depan,” kata Untung.
Comments