STARJOGJA.COM, SLEMAN – Hati-hati dengan penipuan bermodus penukaran kartu ATM. Pelaku aksi penukaran kartu ATM yang beroperasi di Sleman berhasil diringkus oleh Satuan Reskrim Polres Sleman.
Kedua orang pelaku merupakan warga Surabaya, Jawa Timur berinisial A, 56, dan AB, 50. KBO Reskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo mengatakan kedua pelaku beraksi di salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Sleman pada Senin (29/7/2019) lalu.
Seblum melakukan aksinya, pelaku telah menyiapkan terlebih dahulu berbagai jeni ATM dari berbagai bank sebanyak 55 kartu ATM.
Baca juga: Pembakaran Bus di Gamping Diselidiki Polres
“Jadi mereka mencari target yang akan dijadikan korban. Dalam beraksi menggunakan modus tukar kartu ATM, kedua pelaku ini membekali diri dengan 55 kartu ATM dari berbagai bank,” kata Iptu Bowo, dilansir dari Harianjogja.com, Jum’at (9/8/2019).
Dari aksi yang mereka lakukan di Sleman, pelaku berhasil menguras uang sekitar Rp 15 juta dari seorang korban. kedua pelaku berhasil ditangkap di wilayah Surabaya, selain di Sleman, mereka telah beraksi di Solo, Surabaya dan Semarang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya harus mendekam di Mapolres Sleman dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Comments