STARJOGJA.COM. JOGJA – 40 Caleg Terpilih DPRD Kota Yogyakarta dilantik dalam rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota dprd kota yogyakarta masa jabatan tahun 2019-2024
Berdasarkan penetapan KPU, PDI Perjuangan memperoleh 13 kursi. Selanjutnya PAN 6 kursi, Partai Gerindra 5 kursi, PKS 5 kursi, Partai Golkar 4 kursi, Partai NasDem 4 kursi, Partai Demokrat 2 kursi dan PPP 1 kursi.
Jogja Corruption Watch (JCW) berharap kepada anggota dewan yang baru dilantik ini dapat merampungkan semua Rapeda baik usulan legislatif maupun eksekutif. Baharuddin Kamba
, Koordinator Pengurus Harian JCW menyebut Persoalan yang hampir setiap periode terjadi dan masih menjadi PR pada anggota dewan yang baru adalah tidak rampungnya pembahasan Raperda hingga berakhirnya masa dewan yang lama.
” Saya harap anggota dewan yang baru dilantik ini dapat merampungkan semua Rapeda baik usulan legislatif maupun eksekutif. Jangan terlalu lama beradaptasi,” harapnya.
Menurutnya, Persoalan integritas menjadi suatu hal yang penting dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan. Janji-janji saat kampanye dulu diharapkan dapat ditunaikan meskipun itu sangat sulit. Baharudin juga menegaskan Persoalan korupsi juga harus menjadi perhatian bersama.
” Komitmen bersama dalam hal pemberantasan korupsi menjadi sebuah keharusan. Pakta integritas tidak hanya sebatas ditandatangi saja tetapi dapat diterapkan dalam setiap menjalankan tugas.
Ia juga meminta para anggota dewan yang baru dilantik rajin melaporkan LHKPN karena dalam periode yang lalu tidak sediikit para legislator masih malas melaporkan LHKPN.Diharapkan juga anggota dewan yang baru dilantik tidak rajin membolos
” Kuatkan tugas pengawasan. Selama ini Pengawasan yang masih lemah terhadap Perda masih masih menjadi persoalan, misalnya Perda reklame, pondokan, toko berjejaring dan menara telekomunikasi (mentel),” harapnya.
Comments