News

Cek Kualitas Udara Berdasarkan Air Quality Index

0
kualitas udara terburuk
Suasana gedung-gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Senin (29/7/2019). Berdasarkan data situs penyedia peta polusi daring harian kota-kota besar di dunia AirVisual, menempatkan Jakarta pada urutan pertama kota terpolusi sedunia pada Senin (29/7) pagi dengan kualitas udara mencapai 183 atau dalam kategori tidak sehat. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

STARJOGJA.COM, News – Polusi udara jika mencapai konsentrasi yang berbahaya, polutan di udara dapat membahayakan kesehatan terutama di di daerah perkotaan. Polutan udara luar ruangan seperti particullate matter (PM), nitrogen dioksida (NO2), ozon (O3), dan sulfur dioksida (SO2) bisa dinilai berdasarkan nilai Air Quality Index (AQI).

Kadar polusi udara di perkotaan biasanya cukup bervariasi dan fluktuarif. Angka kadar polusi itu dipengaruhi oleh besarnya sumber polutan di daerah tersebut, arah angin, kecepatan angin, dan lain-lain.

Kualitas udara di suatu titik atau wilayah dapat dinilai berdasarkan nilai Air Quality Index, dapat berada antara kualitas baik (<50), sedang (51-100), kurang sehat (101-150), tidak sehat (151-200), sangat tidak sehat (201-300) dan berbahaya (>300). Pada satu waktu tertentu bisa berada pada AQI baik (< 50) dan bisa juga pada AQI yang buruk (>150).

Baca Juga : Wujudkan Kualitas Udara Bersih di Yogyakarta

Penting bagi masyarakat untuk mengetahui kadar AQI sebelum beraktivitas di luar rumah. Pada saat AQI berkisar antara 100-150 maka kelompok sensitif sudah harus waspada.

Apabila angkanya >150 semua kelompok masyarakat harus waspada.

Ada beberapa hal yang harus jadi perhatian. Katakanlah saat Aplikasi AirVisual mencatat, pada pagi hari 25/6/19, nilai AQI di Jakarta sangat mengkhawatirkan, karena mencapai angka 240. Padahal, batas maksimal udara berkualitas baik dan bersih maksimal hanya 50 saja.

Permintaan Hunian Kelas Menengah Atas Melambat

Previous article

BPBD Bantul Minta Rp2 Milliar ke BNPB

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News