STARJOGJA.COM. JOGJA – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Desak Hotel Penunggak Pajak Ditutup. Hal ini perlu dilakukan sebagai efek jera bagi wajib pajak yang terbukti melanggar dan menjaga kota Yogyakarta sebagai tujuan wisata.
Koordinator Forpi Yogyakarta , Baharudin Kamba menyatakan Jika tidak segera diingatkan dan ditagih, maka potensi kebocoran keuangan negara dari hasil pajak yang merupakan salah satu pendapatan anggaran daerah semakin besar dan dapat menjadi temuan aparat penegak hukum karena adanya kerugian negara dari penunggak pajak hotel. Hal ini harus segera dihindari dengan meminta kepada penunggak pajak untuk segera menunaikan kewajibannya.
” Para pengemplang pajak hotel ini dapat merusak citra Yogyakarta sebagai kota tujuan wisata juga dapat merugikan pihak hotel yang tertib membayar pajak,” tegas Baharudin kepada Starjogja.com, Rabu ( 14/08).
BACA JUGA : Pajak Perhotelan di Sleman Meningkat Melebihi Target
Dengan masih adanya hotel yang telat membayar pajak ini merupakan bukti lemahnya Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal aktif mengingatkan para wajib pajak sehingga hal semacam ini dari tahun ke tahun masih saja terjadi sama halnya dengan wajib pajak reklame yang juga perlu disoroti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
” Jika para wajib pajak masih tetap ngeyel untuk menunggak pajak, maka perlu adanya ketegasan dari Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menutup ijin operasional hotel yang melanggar aturan,” jelasnya.
Comments