News

Ini Formasi ASN Kabupaten Magelang

0
cpns difabel
Ilustrasi pendaftaran dan seleksi cpns

STARJOGJA.COM, News – Pemerintah Kabupaten Magelang mengusulkan 569 formasi ASN atau Aparatur Sipil Negara  ke Pemerintah Pusat. Kepala Bidang Informasi dan Pengadaan Pegawai pada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Arief Koestanto Setiadi, mengatakan berdasarkan surat dari Menpan RB untuk perekrutan ASN harus tidak boleh lebih dari jumlah pegawai yang pensiun.

Untuk tahun 2019 ini diperhitungkan di Kabupaten Magelang jumlah pegawai yang pensiun mencapai 569 orang yang BUP (Batas Usia Pensiun).

“Maka dari perhitungan tersebut, tahun 2019 ini kita juga mengajukan sejumlah 569 ASN,” jelas Arief.

Baca Juga :Formasi CPNS Sleman Kulonprogo 2019

Namun, di surat edaran Kemenpan juga ada ketentuannya dengan komposisi 30 persen untuk CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan 70 persen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari rapat koordinasi yang telah dilakukan, di Kabupaten Magelang, dari total 569 ASN, lowongan CPNS ditetapkan sebanyak 170, sedangkan lowongan PPPK sendiri sebanyak 399 orang.

Arief menyebutkan formasi tersebut akan dibagi dalam tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan. Khusus untuk PNS, tenaga teknis sebanyak 104 formasi (dirinci pada 32 jabatan), tenaga kesehatan sebanyak 54 formasi, dan tenaga pendidikan sebanyak 12 formasi.

Sedangkan untuk PPPK, terdiri dari tenaga teknis sebanyak 72 formasi, tenaga kesehatan 263 formasi, dan tenaga pendidikan 64 formasi.

“Kami butuh Tenaga kesehatan cukup banyak dalam rangka untuk mengisi SDM pembangunan RSUD Merah Putih, Blondo, kemudian RS Candiumbul di Grabag, dan RS Bukit Menoreh di Salaman,” ungkap Arief.

Menurut informasi yang sudah diterima dari Kemenpan RB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN), perekrutan ASN ini akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2019 mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, Arief juga menginformasikan kepada para calon pelamar untuk mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Karena untuk mendaftar harus memakai NIK,” pungkas Arief.

Herry IP Minta Kevin/Marcus Tahan Emosi

Previous article

Forpi Yogyakarta Desak Hotel Penunggak Pajak Ditutup

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News