STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menilai perkembangan teknologi informasi memungkinkan pegawai negeri sipil atau PNS bekerja di rumah. Namun, wacana tersebut harus dikaji dengan baik.
“Apakah itu manusiawi atau tidak? Kalau saya tidak hanya bicara soal wacana. Yang penting manusianya jangan jadi robot karena tidak keluar dari rumah,” kata Sultan saat menjawab pertanyaan wartawan soal wacana PNS bekerja di rumah, kepada Harianjogja Rabu (14/8/2019).
Memang, kata Sultan, di era seperti saat ini semuanya bisa dilakukan menggunakan teknologi. Orang mau bertatap muka tinggal menggunakan video call melalui ponsel pintarnya.
Baca Juga : Warga Binaan Rutan Wates Dilibatkan Dalam Bedah Rumah
“Kemajuan teknologi itu membuat orang bisa bertemu atau berkomunikasi meski tidak secara fisik. Bisa dengan ponsel dan laptop. Tinggal hubungi keluar gambarnya,” katanya.
Fenomena tersebut, kata Sultan, terkadang membuat orang atau pekerja tidak perlu keluar rumah. Hanya, Sultan juga mengingatkan terkait fungsi sosial manusia. Jangan sampai manusia dalam kehidupannya dikuasai oleh teknologi.
“Persoalannya, rakyat Indonesia jadi manusiawi atau jadi robot. Pemerintah ambil kebijakan apa terkait itu? Yang paling penting manusiannya tidak jadi robot, itu saja,” kata Sultan.
Sekadar diketahui, wacana flexible working arrangement muncul dari Pemerintah Pusat khususnya Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Hal itu dilatarbelakangi adanya pergeseran pekerjaan yang terjadi di pemerintahan saat ini.
Hanya saja, untuk menerapkan wacana tersebut memerlukan persiapan sangat panjang, terutama kesiapan sarana dan prasarananya seperti infrastruktur teknologi informasi di semua daerah. Di sisi lain, profesionalisme PNS juga menjadi salah satu yang harus disiapkan.
Pemda DIY sampai saat ini masih kekurangan pegawai mencapai 4.301 orang. Pemda mengusulkan penambahan CPNS sebanyak 1.700 formasi tahun ini.
“Kalau tahun lalu paling banyak guru. Tahun ini yang diusulkan formasinya lebih banyak,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Agus Supriyanto, beberapa waktu lalu.
Comments