STARJOGJA.COM, JOGJA – Sebanyak lima orang terkait OTT KPK Kejari Yogya telah dibawa ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi menyusul operasi tangkap tangan yang digelar di Yogyakarta pada Senin (19/8/2019) sore hingga malam hari.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kelima orang tersebut diterbangkan dari Solo pada pukul 06.00 WIB dan tiba di KPK pada pukul 08.00 WIB. Sebelum dibawa ke KPK, dilakukan pemeriksaan di Polresta Surakarta.
“Sekarang dalam proses pemeriksaan secara intensif [di KPK],” ujar Febri kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Selasa (20/8/2019).
Baca Juga : Oknum Kejari DIY Tertangkap OTT KPK
Adapun lima orang OTT KPK Kejari Yogya yang tergiring itu terdiri dari satu orang Jaksa yang menjabat Jaksa Fungsional yang bertugas di TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta; dua orang pihak swasta; Kepala Bidang SDA Dinas PUPK Kota Jogja dan Ketua Pokja badan layanan pengadaan Kota Jogja.
“Siang ini gelar perkara akan dilakukan di KPK,” kata Febri.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum kelimanya yang rencananya akan diumumkan pada sore atau malam ini.
Sebelumnya, KPK turut mengamankan uang senilai Rp100 juta saat OTT yang diduga terkait dengan sebuah proyek yang didampingi atau diawasi oleh tim TP4D di Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Selain itu, tiga lokasi telah dipasang garis KPK termasuk dua lokasi di Yogyakarta yaitu kantor Dinas PU setempat dan juga rumah rekanan di Solo.
Comments