NewsNusantara

Polisi Tetapkan Tersangka Kerusuhan Papua

0
tolak klaim hut opm
Massa membakar ban saat kerusuhan di pintu masuk Jl. Trikora Wosi Manokwari, Senin (19/8/2019). Aksi ini merupakan buntut dari kemarahan mereka atas peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang. ANTARA FOTO/Toyiban/pras/ama.
STARJOGJA.COM, Info – Kepolisian telah menetapkan 35 orang warga Papua Barat sebagai tersangka kerusuhan Papua Barat yaitu di Manokwari dan Timika beberapa hari lalu.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan bahwa sudah ada 45 orang yang diamankan terkait aksi ricuh di wilayah Papua Barat, namun yang terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum ada 35 orang.

Menurutnya, 35 orang tersangka tersebut tengah diperiksa secara intensif di Polda Papua Barat, untuk mengungkap aktor intelektual di balik aksi ricuh di wilayah Papua dan Papua Barat.

Baca Juga : Provokator Kerusuhan 22 Mei Kebanyakan Preman

“Jadi sampai saat ini sudah 35 orang ditetapkan jadi tersangka. 34 orang tersangka berasal dari Mimika dan 1 orang dari Manokwari,” tuturnya, Kamis (22/8/2019).

Dia menjelaskan para provokator yang melempari Kantor DPRD Papua Barat itu sampai kini belum ditahan, namun masih diperiksa intensif oleh tim penyidik Polda Papua Barat. Asep memastikan tim penyidik akan memburu kelompok yang diduga kuat menjadi dalang di balik kerusuhan beberapa hari lalu di Papua dan Papua Barat.

“Fokus utama kami saat ini, masih pemulihan situasi keamanan dulu di sana dan mencegah agar peristiwa serupa tidak terulang lagi,” katanya.

Bayu

Pemerintah Blokir Internet di Papua Demi Kebaikan

Previous article

Kedai Kopi Serapan Kopi Dalam Negeri 25%

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News