STARJOGJA.COM, JOGJA – Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY telah berkoordinasi dengan OPD teknis dalam upaya meningkatkan realisasi investasi di DIY dengan beberapa cara.
Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY Arief Hidayat menjelaskan dari segi perizinan, untuk periode Semester I tahun 2019, DPPM DIY telah mengeluarkan izin dan non izin sebanyak 1.485 izin dan non izin.
” 3 sektor izin dan non izin terbanyak yang dikeluarkan adalah sektor Perhubungan, sektor ESDM dan sektor Tenaga Kerja,” terangnya kepada Starjogja.com.
Ia menerangkan Aplikasi OSS (Online Single Submission) dan SICANTIK CLOUD mempermudah dan mempercepat kinerja OPD teknis dan DPPM DIY dalam memproses izin dan non izin.
BACA JUGA : Investasi DIY Selama Semester I Tahun 2019 Meningkat
Arief juga menjelaskan Jumlah pengaduan masuk pada periode ini sebanyak 6 pengaduan dan telah diselesaikan semuanya dengan cara berkoordinasi dengan OPD teknis dengan pengaduan terbanyak terkait dengan Kegiatan Pertambangan.
” Permasalahan yang sering disampaikan oleh investor adalah terkait dengan perizinan, dimana dalam OSS proses pemenuhan komitmen masih belum mempermudah kegiatan perusahaan,” lanjutnya.
Permasalahan penanaman modal yang ada sudah diakomodir dengan menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Permasalahan Penanaman Modal yang turut mengundang investor untuk melakukan penjaringan aspirasi dan mencari solusi dari permasalahan yang ada di lapangan.
Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY juga berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah di Kabupaten dan Kota untuk meningkatkan realisasi investasi di DIY. DPPM DIY sedang melakukan Review Pergub DIY No 8 tahun 2014 tentang Rencana Umum Penamanan Modal (RUPM) DIY dan Review Perda DIY No 4 Tahun 2013 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, dengan harapan mampu memberikan dorongan yang baik dalam upaya menarik minat investor di DIY.
Comments