Kab Sleman

Penjelasan Seks di Luar Nikah Tak Langgar Syariat

0
seks di luar nikah
abdul aziz jelaskan soal seks di luar nikah (Harianjogja)

STARJOGJA.COM, News – Abdul Aziz, staf pengajar Fakultas Syariah IAIN Surakarta yang menempuh pendidikan doktoral di UIN Sunan Kalijaga, meminta maaf atas kontroversi yang timbul dari disertasinya soal seks di luar nikah tak langgar syariat.

“Saya mohon maaf kepada umat Islam atas kontroversi yang muncul karena disertasi saya ini. Saya juga menyampaikan terima kasih atas saran, respons, dan kritik terhadap disertasi ini dan terhadap keadaan yang diakibatkan oleh kehadiran dan diskusi yang menyertainya,” ujar Aziz kepada Harianjogja, Selasa (3/9/2019).

Aziz membuat disertasi berjudul Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital. Dalam disertasi tersebut, Aziz mengatakan pendapat seks di luar nikah dalam batasan tertentu diperbolehkan dalam Islam.

Baca Juga : Pesta Seks di Yogyakarta, Fantasi Seks yang Keblinger

Batas-batas tersebut yaitu harus berdasarkan kesepakatan dan tanpa paksaan maupun tipu muslihat, serta tidak boleh dengan dengan yang memiliki hubungan darah, berupa pesta seks, mempertontonkan kegiatan seks di depan umum, dan homoseksual.

Disertasi itu berpijak pada pemikiran Muhammad Syahrur, cendekiawan muslim asal Suriah, dalam memandang konsep milk al yamin yang secara harfiah berarti kepemilikan tangan kanan, sebuah konsep yang menjadi dasar perbudakan pada awal-awal perkembangan Islam.

Aziz mengusung disertasi tersebut karena miris dengan kriminalisasi dan persekusi terhadap orang-orang yang melakukan hubungan seksual di luar nikah.

Saat ujiang terbuka promosi doktor di UIN Sunan Kalijaga, Rabu (28/8/2019), Aziz mendapat nilai sangat memuaskan. Beberapa penguji memberikan kritik, misalnya ihwal konsep Milk Al Yamin ala Syahrur yang bias gender dan tak sulit dipraktikkan di Indonesia. Setelah Harian Jogja dan disusul media lain memuat ujian terbuka disertasi Aziz, kontroversi merebak. Tim penguji yang diketuai Yudian Wahyudi yang juga Rektor UIN Sunan Kalijaga menggelar konferensi pers untuk memberikan pandangan-pandangan dan kritik-kritik dari penguji terhadap disertasi Aziz.

Namun, kontroversi dan polemik terus bergulir. Aziz pun merasa perlu menjelaskan kedudukannya dalam proses disertasi dan langkah-langkah menyangkut disertasi yang kontroversial ini.

“Sebagai ilmuwan, saya juga punya tanggung jawab kepada publik. Saya minta maaf karena sudah menimbulkan kegaduhan,” kata Aziz.

Dosen yang menjabat Wakil Dekan Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan Fakultas Syariah IAIN Surakarta periode 2014-2015 itu kemudian akan merevisi disertasinya, baik judul maupun isi sesuai dengan kritik dan masukan dari promotor dan penguji saat ujian terbuka.

Judul yang semula Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital akan diganti menjadi Problematika Konsep Milk Al Yamin dalam Pemikiran Muhammad Syahrur.

Kesimpulan tentang seks di luar nikah yang dibolehkan dalam batas-batas tertentu yang menjadi inti disertasi Aziz juga bukan tidak mungkin berubah.

“Tergantung dialektika dengan penguji dan promotor. Saya mengikuti dialektika ini. Tetapi, pendapat saya tentang hubungan seksual nonmarital masih tetap seperti yang saya tulis dalam disertasi,” ucap Aziz.

Sementara, Direktur Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Noorhaidi Hasan mengatakan revisi dalam disertasi adalah hal lumrah. Dia menampik revisi terhadap disertasi yang disusun Aziz adalah pengekangan terhadap kebebasan akademik.

“Dengan atau tanpa kontroversi, disertasi ini tetap harus direvisi. Ini proses yang biasa. Dalam pekan yang sama dengan ujian terbuka disertasi Pak Aziz, kami juga menguji delapan disertasi lain dan disertasi-disertasi tersebut juga penuh dengan kritik dan harus direvisi,” kata Noorhaidi.

Marak Pencurian Cabai di Sawah Sleman

Previous article

Ponpes Sunan Kalijaga : Selamat Pengangkatan Kardinal

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman