Kota JogjaNews

Yogyakarta Kota Intoleran, AJI Gelar Pelatihan Liputan HAM

0

STARJOGJA.COM, JOGJA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Internews, dan Kedutaan Belanda menggelar pelatihan peliputan hak asasi manusia (HAM) untuk penguatan kapasitas jurnalis di Yogyakarta, 6-8 September 2019.

Pelatihan tersebut melibatkan narasumber dariKomisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara, kelompok minoritas yang mengalami kekerasan, dan tiga pelatih workshop dari AJI Indonesia. Tiga pelatih itu adalah pendiri Watchdoc Dandhy Dwi Laksono, Editor Tempo yang juga dari Divisi Gender, Anak, dan Kaum Marjinal AJI Indonesia Dian Yuliastuti dan Afnan Subagio, jurnalis RCTI-MNC. Ketua Bidang Pendidikan, Etik dan Profesi Dandy Koswaraputra memberikan sambutan pada hari pertama.

Menurut Dandy, jurnalispunya peran besar agar kasus pelanggaran HAM mendapat perhatian serius oleh negara dan masyarakat. Penegakan hukum yang tegas diperlukan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Harapannya jurnalis menghasilkanliputan-liputan yang mendorong penegakan HAM dan keadilan bagi korban.

“Untuk menghasilkan liputan dengan perspektif HAM yang kuat, jurnalis membutuhkan bekal pengetahuan yang memadai untuk menghindari bias atau prasangka ketika menyusun berita,” kata Dandy Koswaraputra.

Pengetahuan yang diperlukan mencakup pemahaman tentang aspek-aspek mendasar dari prinsip-prinsip HAM, hingga aspek teknis seperti teknik wawancara (untuk saat berbicara dengan para korban dan pelaku) dan keterampilan untuk menyusun laporan dengan perspektif yang sensitif terhadap penegakan HAM.

AJI Yogyakarta sebagai panitia lokal pelatihan mengundang kelompok minoritas yang mengisi acara tersebut, yakni dari Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDi) Immanuel Sedayu, Kabupaten Bantul, dan Pondok Pesantren Waria Yogyakarta. Mereka berbagi pengalaman tentang serangkaian kekerasan dan pelanggaran HAM yang mereka terima.

Pada hari pertama pelatihan, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan tentang sejarah Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Duham) yang lahir paada 1948. Beberapa poin penting dari Duham, kata Beka di antaranya hak untuk tidak disiksa, hak hidup, kebebasan beragama.

“Komnas HAM menolak hukuman mati. Hak hidup tak boleh dicabut,” kata Beka.

Dia juga menjelaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Yogyakarta. Kasus teranyar adalah larangan ibadah jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDi) Immanuel Sedayu. Bupati Bantul, Suharsono mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) gereja setelah ibadah gereja itu ditolak oleh masyarakat sekitar gereja. Dalam kasus penolakan gereja ini, Beka menyebut terjadi pelanggaran HAM oleh negara. Pemerintah dia nilai tidak mengakomodasi hak warga negara untuk menjalankan ibadah.

Pada hari kedua, para pelatih workshop mengajak jurnalis peserta pelatihan untuk menyusun akar masalah kasus pelanggaran HAM dengan menggambar pohon masalah. Dhandy Dwi Laksono memandu peserta untuk memetakan akar masalah dari rasialisme dan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Peserta berdiskusi dan presentasi tentang akar masalah pelanggaran HAM di Papua.

Sejumlah peserta pelatihan menyebutkan rasisme terjadi di Yogyakarta, misalnya sejumlah mahasiswa Papua kesulitan mencari kos-kosan. Ada juga diskriminasi terhadap kalangan Tionghoa untuk mendapatkan hak kepemilikan tanah.

Pelanggaran HAM masih terus terjadi dan penyelesaiannya menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia. Sebut saja berbagai pelanggaran HAM masa lalu seperti Tragedi 1965, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, kasus penghilangan orang secara paksa 1997-1998, Kerusuhan Mei 1998, Tragedi Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, kasus Wasior dan Wamena di Papua.

Pelanggaran HAM atas nama pembangunan, pembiaran kekerasan dan diskriminasi yang dilakukan oleh negara maupun kelompok mayoritas terhadap minoritas karena perbedaan gender, agama, orientasi seksual, suku dll pun masih bermunculan. Seperti yang dialami pengikut Ahmadiah, Syiah, Gafatar dan serta komunitas LGBT.

Melihat begitu pentingnya peran jurnalis dan media dalam memahami isu HAM tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bekerja sama dengan Internews dan Kedutaan Belanda akan menyelenggarakan Workshop on Human Rights Reporting.  Workshop ini akan diselenggarakan di dua kota yaitu: Manokwari dan Yogyakarta.

Secara umum tujuan pelatihan ini mendorong jurnalis untuk membuat karya jurnalistik yang berperspektif HAM, memperhatikan keragaman di masyarakat dan hak kelompok minoritas di Indonesia. Sedangkan, secara khusus pelatihan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman jurnalis tentang isu HAM, keragaman dan hak kelompok minoritas di Indonesia.

Selain itu, mendorong jurnalis menghasilkan karya jurnalistik berperspektif HAM, memperhatikan keragaman dan hak kelompok minoritas. Juga menjadi ruang bagi para jurnalis berbagi pengalaman melakukan peliputan isu HAM dan keragaman di Indonesia.

Di hari ketiga, peserta diajak untuk menyusun kerangka berpikir atau term of reference untuk usulan liputan. Peserta akan dipilih berdasarkan usulan liputan yang diajukan, pengalaman sebagai jurnalis, dan komitmennya dalam membuat berita/liputan isu HAM usai pelatihan. Di akhir rangkaian pelatihan AJI memilih proposal dengan ide menarik untuk mendapatkan fellowship liputan.

Hadiah UGB Yang Tidak Diambil Harus Diserahkan Ke Dinas Sosial

Previous article

100 UMKM Bantul Siap Masuk Gerai YIA

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja